Palembang, IDN Times - Dengan alasan kesulitan ekonomi saat pandemik, SN (47) bersama rekannya KC (35), melakukan hinoptis terhadap warga Palembang yang berbelanja di Pasar 16 Ilir. Berbekal ilmu tersebut, keduanya mencoba memengaruhi korbannya untuk membeli emas palsu seharga Rp7 juta.
Naas saat menjalankan aksinya, korban sadar dan mengundang keramaian hingga tim Pidum Polrestabes Palembang berhasil menangkap keduanya.
"Saya lagi butuh uang tapi sekarang lagi susah, makanya saya gunakan hipnotis untuk memengaruhi korban agar mau beli emas imitasi," ungkap tersangka SN saat ditangkap, Selasa (24/11/2020).