Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
2 Pamen Polisi Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan dan Pengeroyokan

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Dua Pamen Polisi dilaporkan ke Polda Sumsel karena penganiayaan anggota polisi di tempat hiburan malam Palembang.
- Korban mengalami pelecehan dan dilecehkan sebelum dikeroyok secara beramai-ramai oleh para pelaku, termasuk oknum polisi.
- Kuasa hukum korban telah membuat laporan ke SPKT dan Propam Polda Sumsel terkait penganiayaan serta dugaan pelanggaran etik, menuntut atensi dari Kapolda Sumsel.
Palembang, IDN Times - Dua orang Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel. Keduanya tersangkut kasus penganiayaan anggota polisi di sebuah tempat hiburan malam Jalan R Sukamto, Palembang.
Kedua pamen berpangkat AKP berinisial YS dan KA melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya sesama polisi. Peristiwa pemukulan dan pengeroyokan itu bermula saat korban Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) mendapat pelecehan ketika melintas di depan terlapor.
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorRangga Erfizal
Follow Us