Palembang, IDN Times - Dua orang Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel. Keduanya tersangkut kasus penganiayaan anggota polisi di sebuah tempat hiburan malam Jalan R Sukamto, Palembang.
Kedua pamen berpangkat AKP berinisial YS dan KA melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya sesama polisi. Peristiwa pemukulan dan pengeroyokan itu bermula saat korban Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) mendapat pelecehan ketika melintas di depan terlapor.
"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat, mereka di table itu lagi ramai berdiri semua. Saat saya lewat, dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ungkap Mutiara, Kamis (22/2/2024).
