Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Dua Pamen Polisi dilaporkan ke Polda Sumsel karena penganiayaan anggota polisi di tempat hiburan malam Palembang.
  • Korban mengalami pelecehan dan dilecehkan sebelum dikeroyok secara beramai-ramai oleh para pelaku, termasuk oknum polisi.
  • Kuasa hukum korban telah membuat laporan ke SPKT dan Propam Polda Sumsel terkait penganiayaan serta dugaan pelanggaran etik, menuntut atensi dari Kapolda Sumsel.

Palembang, IDN Times - Dua orang Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel. Keduanya tersangkut kasus penganiayaan anggota polisi di sebuah tempat hiburan malam Jalan R Sukamto, Palembang.

Kedua pamen berpangkat AKP berinisial YS dan KA melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya sesama polisi. Peristiwa pemukulan dan pengeroyokan itu bermula saat korban Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) mendapat pelecehan ketika melintas di depan terlapor.

Editorial Team