Musi Banyuasin, IDN Times - Tim Subdit 4 Direskrimsus Polda Sumsel bersama Polres Muba berhasil menangkap TM (48) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
TM merupakan pemilik sumur ilegal yang meledak dan mencemari Sungai Dawas Jumat (21/6/2024) lalu. Selain TM, polisi juga memburu seorang pelaku lainnya berinisial AN sebagai pemilik sumur yang kink masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).