Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

2 Hari Kritis, Pembunuh Istri dan Anak di Banyuasin Meninggal

Kab. Banyuasin
2 Hari Kritis, Pembunuh Istri dan Anak di Banyuasin Meninggal
(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat
Share Article

Betung, IDN Times - Setelah dua hari mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin, Rendy Arista (34), pembunuh istri dan anak di Banyuasin menghembuskan napas terakhir, Selasa (28/7/2020) pukul 22.00 WIB. Dirinya tidak bisa bertahan lebih lama akibat racun telah merusak organ tubuh bagian dalam.

"Tersangka tidak bisa bertahan karena meminum racun rumput. Racun sudah merusak organ dalam seperti lambung dan usus. Dokter sudah berupaya dari kemarin, tapi infeksinya membuat tubuh tersangka tidak dapat bertahan," ungkap Kapolres Banyuasin, Danny Sianipar saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (29/7/2020).

  1. 1. Polisi menghentikan kasus hukum

    ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
    ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

    Menurut Danny, meninggalnya tersangka utama memaksa penghentian kasus pembunuhan itu. Pihak kepolisian belum sama sekali memeriksa tersangka lantaran selama dua hari mengalami kondisi kritis. Dalam prosedur pemeriksaan, Danny mengatakan pihak kepolisian dilarang memeriksa tersangka dalam keadaan sakit.

    "Makanya kami awalnya berupaya agar tersangka pulih lebih dahulu. Nanti justru melanggar HAM kalau diperiksa.  Lagi pula. keterangan apa pun yg diberikan pada saat sakit dapat diragukan kebenarannya karena tidak dalam keadaan berpikir jernih," jelas dia.

  2. 2. Jenazah tersangka diserahkan ke keluarga

    Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar menjelaskan, jasad tersangka sudah langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Dirinya membenarkan pernyataan Kapolres Banyuasin jika kasus yang menyeret tersangka resmi dihentikan.

    "Sudah selesai karena tidak ada yang dapat mempertanggungjawabkan. Tadi malam jenazah sudah dibawa pulang, kami serahkan ke keluarga dan masyarakat," beber dia.

  3. 3. Kronologis pembunuhan terhadap ibu dan anak

    Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

    Sebelumnya, Polres Banyuasin yang mendapat laporan pembunuhan langsung melakukan evakuasi terhadap korban pada Senin (27/7/2020). Pihaknya menemukan barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi nyawa korban berupa tabung gas elpiji tiga kilogram.

    Tersangka menghabisi nyawa Istrinya YK (30) dan anak kandungnya RB (3) dengan menghantam tabung gas elpiji ke kepala korban. Tersangka diduga mengalami depresi usai dipecat dari pekerjaan akibat pandemik COVID-19 dan kecanduan narkoba.

    Tersangka juga diketahui berupaya melakukan tiga kali percobaan bunuh diri usai membunuh korban. Pertama di halaman belakang rumah, kedua di ruang tamu dengan menjerat leher menggunakan tali, dan yang terakhir meminum racun rumput.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More