Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bakal mengevaluasi perizinan dua tempat hiburan malam di Palembang, karena menjadi lokasi peredaran obat terlarang atau narkotika.
Pihak kepolisian segera menutup operasional dua diskotek di Kampung Baru, Jalan Teratai Palembang, setelah menemukan puluhan pengunjung kafe malam tersebut positif narkoba dari hasil tes urine.
"Nanti kami akan lakukan evaluasi terhadap perizinannya," ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Senin (11/12/2023).