Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
2 Anggota Polres PALI Dipecat karena Tersandung Kasus Narkoba
(Kapolres PALI pimpin upacara PTDH dua anggota yang pakai narkoba) IDN Times/istimewa
  • Dua anggota Polres PALI, Bripka Irawan Setiawan dan Bripda Een Aryanto, dipecat secara tidak hormat karena penyalahgunaan narkoba.
  • Upacara PTDH keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, sebagai bentuk sanksi hukum bagi pelanggaran disiplin dan kode etik di kepolisian.
  • Kapolres PALI menekankan pentingnya hubungan emosional dengan Polri dan harapannya agar anggota yang dipecat dapat menjadi lebih baik di luar institusi kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Dua orang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir atau PAL, yakni Bripka Irawan Setiawan dan Bripda Een Aryanto, dipecat scara tidak hormat (PDTH) karena menyalahgunakan narkoba. 

Upacara PTDH keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, Selasa (9/1/2024).

1. Kapolres mengaku prihatin dengan kasus anak buahnya

(Ilustrasi polisi pakai narkoba) IDN Times/istimewa

Khairu menyebut dirinya mengaku prihatin karena kasus dua anak buahnya tersebut. Apalagi ia harus memberhentikan dua orang personel itu dengan cara PTDH.

"Selaku pimpinan tentunya kami prihatin harus melakukan PTDH, tetapi kami lebih sayang lagi kepada organisasi Polri yang kita cintai ini," ujarnya saat upacara PDTH yang digelar di halaman Mako Polres PALI.

2. PTDH sebagai sanksi anggota yang melanggar

(Ilustrasi narkoba) IDN Times

Dua anggota Polres PALI itu resmi dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumsel nomor: KEP/503/XII/2023 PTDH dari Dinas Polri terhitung 31 Desember 2023. Khairu menambahkan, keputusan PDTH tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan dan prosedur yang berlaku demi kebaikan organisasi.

"Upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukum bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik di kepolisian," ungkapnya.

3. Dua eks anggota diharapkan jadi mitra Polri untuk Kamtibnas

(Ilustrasi anggota Polri) IDN Times/istimewa

Dirinya berharap sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota polisi, agar memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan di luar institusi kepolisian, saudara kita yang PTDH dapat menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article