Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Dua orang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir atau PAL, yakni Bripka Irawan Setiawan dan Bripda Een Aryanto, dipecat scara tidak hormat (PDTH) karena menyalahgunakan narkoba.
Upacara PTDH keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, Selasa (9/1/2024).
