Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kapolda Sumsel Minta Penelusuran Kekayaan Bripka Edi Pengancam Warga

Kapolda Sumsel Minta Penelusuran Kekayaan Bripka Edi Pengancam Warga
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (Dok/istimewa)
Intinya Sih
  • Kapolda Sumatra Selatan memastikan akan memproses aksi koboi Bripka Edi yang viral di media sosial.
  • Tersangka sudah ditahan oleh Bidang Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang dilakukannya.
  • Pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk kasus pengancaman ke pengendara dengan sajam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, memastikan pihaknya akan memproses aksi koboi Bripka Edi yang sempat viral di media sosial. Pernyataan itu disampaikan dengan menggali informasi soal harta kekayaan pelaku yang dinilai tidak wajar.

"Perkara terkait harta kekayaannya sedang diselidiki oleh Krimum dan Krimsus Polda Sumsel. Kita akan selidiki kemungkinan kegiatan ilegal yang dia lakukan atau pernah dilakukan," ungkap Rachmad, Kamis (28/12/2023).

1. Tersangka sudah ditahan di Polda Sumsel

Mobil milik Bripka ED oknum polisi koboi di Palembang (Dok: istimewa)
Mobil milik Bripka ED oknum polisi koboi di Palembang (Dok: istimewa)

Rachmad menerangkan, tersangka sudah ditahan oleh Bidang Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang dilakukannya. Sebelumnya, Bripka Edi dilaporkan oleh korbannya ke Polrestabes Palembang.

"Pelaku masih ditahan di Propam Polda Sumsel. Saya perintahkan Kabid Propam dapat lakukan penahanan maksimal 21 hari," jelas dia.

2. Kasus hukum tetap berlanjut di Polrestabes Palembang

Bripka ED saat diamankan di Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)
Bripka ED saat diamankan di Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Setelah pemeriksaan oleh Propam, pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk kasus pengancaman ke pengendara dengan sajam.

"Dikenakan pasal 335 KUHP. Tindak pidananya ditangani oleh Polrestabes Palembang. Setelah itu, dalam penyelidikan oleh Polrestabes Palembang bisa saja dia ditahan lanjutan," jelas dia.

3. Kronologis aksi koboi Bripka Edi

Oknum polisi yang kedapatan membawa sajam dan mengancam pengemudi di jalanan (Dok: istimewa)
Oknum polisi yang kedapatan membawa sajam dan mengancam pengemudi di jalanan (Dok: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, korban pengancaman Bripka Edi yakni, Dodi mengatakan kejadian pengancaman bermula saat dirinya terlibat perselisihan dengan anak pelaku di kawasan Simpang Polda. Saat itu, seorang perempuan muda turun dari mobil dan memarahi korban usai bersenggolan mobil.

"Saat itu juga seorang penumpang perempuan turun dari mobil dan langsung marah-marah kepada saya dan teman-temannya. Sehingga saat itu juga saya menepi karena kondisi jalan yang macet,"  jelas dia.

Dodi awalnya mengajak berbicara baik-baik dengan sang pengemudi dan menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun sang pengemudi tidak memilikinya

"Setelah tahu yang membawa mobil tidak ada SIM. Saya langsung menasehatinya pak, untuk tidak membawa kendaraan kalau tidak ada SIM, namun anak terlapor masih tetap marah-marah sambil menelpon orang tuanya,” ungkap dia.

Tak lama berselang, terlapor Bripka Edi datang. Bukanya melerai kejadian, yang bersangkutan justru memarahi pelapor dan mengaku dirinya seorang anggota polisi.

"Seketika, itu saya langsung mengajaknya ke  Polda sumsel namun terlapor malah mengatakan kalau tidak punya SIM tidak masalah bawa mobil di jalan," jelas dia.

Karena pertikaian yang terjadi dipinggir jalan dan membuat kemacetan korban pun mengajak kasus ini diselesaikan di Polda Sumsel. Keduanya sempat sepakat namun terlapor justru melarikan diri ke arag Talang Buruk (Sukarami).

"Saat itu saya masih berpikir positif  karena mau menyelesaikan masalahnya di rumah. Ketika saya turun hendak menyalami, dia mendorong dan mencekik. Saat itu juga dia memegang pisau yang disembunyikan di belakang badan," tutur dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More