Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi dokumen paspor calon jemaah haji. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan aturan haji tahun ini melarang jemaah di atas 65 tahun untuk mendapat kuota berangkat. Untuk saat ini pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota 1 juta di luar warga Saudi yang dapat berhaji, terkhusus bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun.

Di Sumsel terdapat 1.555 jemaah berusia di atas 65 tahun. Merujuk aturan Arab Saudi,  mereka kemungkinan tidak akan berangkat haji tahun ini.

"ketentuan dari Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah yang usianya di bawah 65 tahun," kata Kabid Haji dan Umrah Kementerian Agama Sumsel, Armet Dachil, Sabtu (16/4/2022).

1. Arab Saudi belum tentukan kuota haji untuk Indonesia

Ilustrasi Jemaah Haji (ANTARA FOTO/Zohra Bensemra)

Selain jemaah di atas 65 tahun yang tak dapat berangkat, ada permasalahan lain yang masih dalam pembahasan. Armet menilai, kuota haji 1 juta yang diberikan pemerintah Arab Saudi belum jelas. Pihaknya pun masih menunggu kejelasan kuota haji untuk Indonesia terkhusus Sumsel.

"Kalau dari Arab Saudi belum menentukan, secara nasional juga belum bisa. Belum juga ada tanda-tanda akan diumumkan pada bulan ini, tapi mudah-mudahan sesegera mungkin," beber dia.

2. Siapkan kuota haji 2020 berangkat tahun ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di