Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meminta panitia pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021, tidak menggelar salat sunah pada momen lebaran, melihat situasi zona penyebaran COVID-19 yang masih tinggi atau berada pada zona merah.
"Salat Idul Fitri ditiadakan karena zona merah dan tidak diperkenankan diselenggarakan," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, usai Rapat Koordinasi Penegakkan Protokol Kesehatan, Senin (3/4/2021).