Palembang, IDN Times - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kian marak terjadi di Palembang. Terbaru, polisi berhasil menyita 12 unit sepeda motor hasil curian dari dua pelaku bernama Dimas Tri Setiawan (26) dan Sutrisno (22).
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi warga yang merasa kehilangan motor. Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk datang dan mengecek barang bukti yang disita. Motor akan dikembalikan kepada pemilik yang dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan sah.
"Bagi masyarakat Palembang yang sudah kehilangan sepeda motornya silahkan langsung datang ke Polrestabes Palembang, ada 12 barang bukti yang kita amankan," ungkap Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, Selasa (25/7/2025).