10 Murid SD di Sijunjung Sumbar Dicabuli Guru Olahraga

Padang, IDN Times - Sebanyak 10 murid Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi korban pencabulan. Pelakunya merupakan guru olahraga di sekolah korban berinisial AD (45 tahun). Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan.
"Sudah ditangkap saat pelaku berada di warung. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Senin (13/3/2023).
1. Terbongkar karena ada laporan korban
Abdul Kadir menjelaskan, kasus ini bisa terbongkar setelah seorang wali murid atau orangtua korban mengadukan perbuatan pelaku. Kepada orangtuanya, korban yang berusia 7 tahun dan duduk di bangku kelas 1 takut masuk sekolah apalagi mengikuti pelajaran olahraga. Korban menyebut takut dicabuli oleh pelaku.
"Korban mengaku telah dicabuli dua kali. Hasil penyelidikan didapat bahwa pelaku telah sering mencabuli murid di lingkungan sekolah. Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruangan UKS," ujarnya.