Musi Rawas, IDN Times - Ritual Laris Jaranan Kuda Kepang di Kecamatan STL Ulu Terawas terbongkar usai kakak kandung korban berinisial A (35), melaporkan kejadian persetubuhan anak di bawah umur ke polisi.
Kasus ini terungkap setelah saksi Z merupakan adik korban melaporkan persetubuhan kakaknya tersebut kepada pihak keluarga. Lalu pihak keluarga mencoba menggali informasi tersebut kepada korban.
"Korban menceritakan ihwal kasus yang menimpanya. Keluarga korban tak terima dan melaporkan ke Unit PPA Polres Mura," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Herman Junaidi, Sabtu (8/6/2024).
