Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Guru Pelaku Pencabulan di Pagar Alam Klarifikasi Usai Diperiksa

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Terlapor IS membantah tuduhan pencabulan siswa SMA yang diarahkan kepadanya, menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan jauh dari fakta.
  • IS merasa diserang oleh pihak-pihak yang tak senang padanya, meminta agar tuduhan tersebut tak berlanjut dan meminta masyarakat untuk tidak menghakiminya.
  • Kuasa hukum terlapor menjelaskan bahwa kliennya kooperatif saat menjawab pertanyaan penyidik, meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi karena hubungan antara IS dan AR sudah seperti keluarga.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pagar Alam, IDN Times - Terduga pelaku pencabulan siswa SMA di Pagar Alam, IS (40), memenuhi panggilan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagar Alam. IS datang didampingi oleh kuasa hukumnya untuk menjelani pemeriksaan.

Dalam keterangannya terlapor IS membantah telah melakukan perbuayan yang dituduhkan korban AR (16). Menurutnya tuduhan tersebut tidak berdasar dan jauh dari fakta.

"Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya dan masyarakat," jelas terlapor IS, Jumat (7/6/2024).

1. Terlapor minta masyarakat tak menghakimi dirinya

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

IS menyebut jika dirinya merasa diserang oleh berbagai pihak yang tak senang terhadap dirinya. Untuk itu, dirinya meminta agar tuduhan tersebut tak berlanjut.

"Jangan hakimi saya atas informasi yang belum jelas kebenarannya," jelas dia.

2. Terlapor mendapat 24 pertanyaan dari polisi

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal senada diungkapkan kuasa hukum terlapor, Herman, yang menjabarkan persoalan hukum menjerat kliennya. Menurut IR, kliennya memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi tuduhan itu.

Herman mengakui antara kliennya dari AR memang dekat dan dianggap sudah seperti keluarga, sehingga mereka berharap masyarakat tidak mudah berspekulasi lantaran antara IS dan AR sudah seperti adik dan kakak.

"Ada 24 pertanyaan yang ditanyakan kepada klien kami, dan semuanya sudah dijawab oleh klien kami," jelas dia.

3. Terlapor IS siap untuk jalani pemeriksaan lanjutan

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Herman pun menerangkan, jika IS kooperatif saat menjawab pertanyaan yang ditujukan ke dirinya. IS  pun siap untuk dipanggil kembali jika diperlukan.

"Kami harap masyarakat tidak mudah menghakimi, karena saat ini proses hukum masih berjalan apalagi antara klien kami dan AR sudah seperti adik dan kakak," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Paten Mekar Tani Ajak Mahasiswa Sumbar jadi Pengusaha Pertanian

18 Sep 2025, 20:01 WIBNews