Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Peredaran Narkotika di Sumbar Dikendalikan dari Balik Jeruji Penjara

Peredaran Narkotika di Sumbar Dikendalikan dari Balik Jeruji Penjara
4 tersangka dijaga oleh personel BNNP Sumbar dengan menggunakan senjata lengkap (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Share Article

Padang, IDN Times - Peredaran narkotika di Sumatra Barat dewasa ini semakin memprihatinkan. Kebanyakan peredaran narkotika tersebut dikendalikan dari balik jeruji besi penjara.

Seperti kasus penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada 9 Januari 2025 lalu. Salah satu tersangka merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman.

Tetapi, tersangka dengan inisial DA itu masih mampu mengendalikan narkotika yang ia beli dari daerah Penyabungan dan akan diedarkan di Sumatra Barat.

1. Amankan 4 tersangka

Tangan seorang tersangka diborgol (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Tangan seorang tersangka diborgol (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan 4 orang. Mulai dari kurir hingga pemilik gudang untuk menyimpan narkotika tersebut.

"Penangkapan awalnya dilakukan di Jalan Raya Bukittinggi-Medan Km 7, Jorong PGRM Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada 9 Januari 2025," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, Riki menyatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang diduga merupakan kurir bersama kendaraan roda empat yang digunakan.

"Dalam penangkapan tersebut, tim mengamankan tersangka dengan inisial MI dan IM," katanya.

2. Buru jaringan narkotika

4 tersangka dijaga oleh personel BNNP Sumbar dengan menggunakan senjata lengkap (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
4 tersangka dijaga oleh personel BNNP Sumbar dengan menggunakan senjata lengkap (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Setelah mengamankan dua orang kurir tersebut, selanjutnya tim dari BNNP Sumbar langsung melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersebut.

"Tim berhasil mengamankan satu tersangka lain di Jalan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung Padang inisial DP yang berperan sebagai penyimpan sementara," katanya.

Setelah melakukan interogasi terhadap tiga tersangka yang telah diamankan, didapati bahwa barang bukti tersebut merupakan kendali dari tersangka inisial DA yang merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Padang.

"Tersangka DA merupakan residivis kasus narkotika yang pernah tertangkap pada tahun 2017 oleh Polda dan tahun 2023 oleh tim pemberantasan BNNP," katanya.

3. Tersangka terancam hukuman mati

Barang bukti narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan oleh BNNP Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Barang bukti narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan oleh BNNP Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Riki mengatakan, keempat tersangka yang diamankan BNNP dijerat dengan pasal 115 ayat 2, pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka terancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.

4. Lakukan pemusnahan

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNP Sumbar (Foto:IDN Times/Halbert Caniago)
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNP Sumbar (Foto:IDN Times/Halbert Caniago)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat memusnahkan sebanyak 50 kilogram lebih narkoba jenis ganja kering pada Selasa (21/1/2025).

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan membakar seluruh barang bukti di dalam sebuah kotak yang terbuat dari besi dan disirami dengan bahan bakar bensin.

"Ini karena hanya sedikit, makanya kita lakukan secara manual seperti ini. Tapi kalau misalnya banyak, kita akan gunakan alat kremasi seperti sebelumnya," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri Unsri 2026, Cek Alurnya di Sini!

28 Mei 2026, 16:58 WIBNews