Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipanggil Polda Hari Ini

Kedua pihak dijadwalkan untuk mediasi di kantor polisi

Jambi, IDN Times - Syarifah Fadiah Alkaff, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi yang viral karena dilaporkan pencemaran nama baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Selasa (6/6/2023).

Siswa SMP di Kota Jambi ini diperiksa terkait aduan Pemkot Jambi. Kasusnya menjadi viral setelah permohonannya kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk memberi tanggapan.

Baca Juga: Kecewa Dicerai, Wanita Palembang Ini Jebak Mantan Suami dengan Narkoba

1. Didampingi keluarga

Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipanggil Polda Hari IniKeluarga SFA saat datangi Polda Jambi atas laporan pemkot Jambi. (Dedy Nurdin/IDN TIMES)

Fadiah tiba di Polda Jambi didampingi oleh kakak dan ibunya sekitar pukul 11.00 wib siang. Tak lama berselang, Kabag hukum Pemkot Jambi juga hadir. Kedua belah pihak langsung masuk ke ruangan Siber Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Baik Pemkot Jambi maupun Fadiah sama-sama belum memberikan keterangan. Namun dari informasi yang didapat, keduanya akan menjalani mediasi hari ini.

Baca Juga: Pria di OKU Selatan Sebar Video Asusila Mantan Usai Diputus Cinta

2. Siswa SMP dipolisikan Pemkot Jambi

Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipanggil Polda Hari IniSuasana didepan ruang mediasi Polda Jambi. Keluarga SFA siswa SMP dipertemukan dengan pihak Pemkot Jambi (Dedy Nurdin/IDN TIMES)

Kasus yang menjerat siswa SMP kelas III viral di media sosial. Pada 3 Mei 2023 lalu, Fadiah mengunggah video di aplikasi TikTok dengan judul 'Kerajaan Firaun di Kota Jambi'. Cuitan ini terkait kritik Fadiah mengenai rumah neneknya di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi, yang rusak akibat aktivitas angkutan kayu di depan rumah.

Angkutan kayu tak hanya merusak jalan warga, tapi sumur milik nenek Fadiah dan dinding rumah retak karena angkutan bertonase milik PT TPSL melebihi kapasitas. Aktivitas tersebut sudah berulangkali dilaporkan ke Pemkot Jambi tapi belum ada penyelesaian.

Fadiah juga menyebut Pemkot Jambi telah menelantarkan neneknya yang seorang veteran perang kemerdekaan. Komentar Fadiah membuat Pemkot Jambi berang. Satu hari setelah unggahan di akun TikTok, Wako Jambi melalui Kabag Hukum membuat laporan pencemaran nama baik.

3. Langsung ditanggapi Mahfud MD

Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipanggil Polda Hari IniPemkot Jambi saat beri keterangan soal pelaporan Siswa SMP ke Polda Jambi. (Dedy Nurdin/IDN Times)

Kasus pelaporan Fadiah oleh Pemkot Jambi viral beberapa hari belakangan, setelah Menkopolhukam Mahfud MD memberi tanggapan atas kasus tersebut. Lewat akun Twitter miliknya, Mahfud MD menyebut akan mendampingi Fadiah dalam proses hukum.

"Silahkan diproses secara hukum, saya minta agar korban didampingi secara hukum," kata Mahfud MD.

4. Pemkot Jambi ngotot laporkan Fadiah

Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipanggil Polda Hari IniKeluarga SFA siswa SMP yang dipolisikan Pemkot Jambi ikut mendampingi saat databg ke Polda Jambi (Dedy Nurdin/IDN TIMES)

Pemkot Jambi langsung mengklatifikasi kasus yang sedang viral, Senin (5/6/2023). Gepa Awaljon, Kabag Hukum Pemkot Jambi dalam keterangan pers, mengatakan tidak tahu jika pemilik akun TikTok yang dilaporkan adalah milik seorang siswa SMP.

"Yang kami laporkan akun TikTok @FadiahAlkaf. Ada dua kali mediasi antara perusahaan dengan keluarga nenek Hafsah pada Februari 2023, tapi belum ketemu jalan keluarnya," kata Gempa.

Baca Juga: Warga Tegal Binangun Desak Masuk Palembang atau Golput Pemilu 2024

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya