Kuartet Pencuri 23 Suku Emas di Rumah ASN Ogan Ilir Diringkus, Dua DPO

- Butuh waktu enam hari bagi polisi untuk meringkus para tersangka
- Para pencuri ini masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya
- Seorang pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sebanyak 10 suku emas
Ogan Ilir, IDN Times - Polisi meringkus empat dari enam pelaku pencurian emas 23 suku di Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Pencurian terjadi di rumah seorang ASN beberapa waktu lalu.
Dari keempatnya, perempuan yang merupakan ibu salah satu tersangka turut ditangkap karena menyimpan emas hasil curian.
Butuh waktu enam hari bagi polisi untuk meringkus para tersangka setelah beraksi pada Minggu (1/2/2026) malam. Selain emas, para tersangka mencuri uang tunai Rp20 juta dan dua unit handphone. Kini dua tersangka lagi masih buron dan dalam pengejaran.
1. Para pencuri masuk ke dalam rumah sedang ditinggal pemiliknya

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis mengatakan, keempat orang tersangka sedang diinterogasi oleh Polsek Tanjung Raja. Dijelaskan bahwa para pelaku pencurian berjumlah 6 orang.
"Ada empat orang yang diamankan. Tiga laki-laki dan satu perempuan," ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Para pencuri ini masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, dengan cara menjebol teralis jendela.
"Kami masih melakukan pengembangan sembari memburu dua tersangka lainnya," jelas Mukhlis.
2. Seorang pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sebanyak 10 suku emas

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menambahkan, total kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp412 juta. Kini, sebagian barang curian disita polisi.
"Seorang pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sebanyak 10 suku emas yang diamankan," terang Zahirin.
Namun polisi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka. Kapolsek menjelaskan jika pihak kepolisian akan melakukan konferensi pers tentang pengungkapan kasus pembobolan rumah ASN Kelurahan Tanjung Raja Timur.
"Kalau identitas nanti disampaikan langsung oleh Kapolres. Kami masih melakukan pengembangan," ucapnya.
3. Emas dibawa kabur oleh pencuri juga terdapat milik orang tua korban

Diketahui, aksi pencurian di rumah yang ditinggal penghuninya terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini korbannya Sri Yuni Astuti, yang rumahnya disatroni maling dan kehilangan 23 suku emas serta uang tunai sebesar Rp20 juta.
Korban baru menyadarinya rumahnya dibobol pencuri, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, korban yang merupakan ASN di Kelurahan Tanjung Raja Timur ini sedang pergi ke Palembang untuk menghadiri acara ruwahan keluarga.
Mengetahui harga bendanya hilang, pemilik rumah pun langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja yang langsung diidentifikasi. Dari cerita korban emas sebanyak 23 suku yang dibawa kabur oleh sang pencuri tersebut juga terdapat milik orang tua korban.


















