Segini Penerimaan Bea Cukai di Sumbar Hingga November 2024

- Penerimaan Bea dan Cukai Sumatra Barat tumbuh 12,33% dibanding tahun 2023
- Capaian bea masuk baru berada pada angka 65,17%, jauh dari target Rp11,34 persen
- Capaian bea keluar baru berada pada angka 61,28%, naik 10,86% dari tahun sebelumnya
Padang, IDN Times - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Barat mencatat capaian realisasi penerimaan Bea dan Cukai tahun 2024 hingga November masih jauh dari target yang ditentukan.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumbar, Syukriah HG dalam keterangan resminya mengatakan, capaian realisasi bea dan cukai baru berada pada angka 65,17 persen.
"Penerimaan tumbuh sebesar 12,33 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2023 lalu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (23/12/2024).
1. Capaian bea masuk lebihi target

Syukriah mengungkapkan, capaian bea masuk hingga November 2024 sangat jauh dari target yang telah ditentukan sebelumnya.
"Untuk target bea masuk ini sebesar Rp11,34 persen. Sementara capaiannya sudah berada pada angka Rp42,83 miliar," katanya.
Ia mengungkapkan, capaian tersebut telah berada pada angka persentase 377,62. Capaian tersebut dibanding tahun 2023 juga meningkat sebesar 36,63 persen.
"Pada periode yang sama tahun 2023 lalu, capaian untuk bea masuk ini berada pada angka Rp31,35 miliar," katanya.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan bea masuk tersebut bisa terjadi karena adanya impor beras dalam jumlah yang cukup besar.
"Penerimaan impor beras ini sebesar Rp24.462.923.000 dengan total tonase 54.362,05 sejak Februari hingga Oktober," katanya.
2. Capaian bea keluar masih rendah

Meski demikian, Syukriah mengungkapkan, capaian bea keluar masih jauh dari target yang ditetapkan sebelumnya.
"Untuk target bea keluar ini sebesar Rp919,19 miliar. Capaiannya hingga November sebesar Rp563,27 miliar," katanya.
Dalam persentase, capaian tersebut baru berada pada angka 61,28 persen saja dan masih jauh dari target yang ditentukan.
"Tapi, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian tersebut naik sebesar 10,86 persen. Angkanya tahun lalu itu berada pada Rp508,10 miliar," katanya.
3. Capaian cukai

Syukriah mengungkapkan, selain dua penerimaan tersebut, penerimaan cukai juga sudah tercatat sebesar Rp322.799.000 hingga November 2024.
"Penerimaan tersebut berasal dari sanksi administratif bidang cukai. Tetapi tidak ada target untuk penerimaan ini dalam tahun 2024 ini," katanya.

















