Pertamina Sanksi 54 SPBU dan Blokir 3.500 Nopol di Sumbar, Kenapa?

- Pertamina memberikan sanksi kepada 54 SPBU di Sumatra Barat yang diduga menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi.
- Pertamina juga melakukan pemblokiran terhadap 3.500 nopol kendaraan penerima BBM subsidi yang kerap menyalahgunakan nopolnya.
- Fakhri meminta maaf atas antrean panjang di SPBU dan menindak tegas lembaga penyalur serta konsumen yang melanggar aturan.
Padang, IDN Times - Pertamina Patra Niaga menglaim telah melakukan tindakan terkait panjangnya antrean di berbagai Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatra Barat.
Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan secara langsung.
"Kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan berbagai tindakan baik terhadap SPBU, maupun nomor polisi (nopol) kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi," katanya.
1. Sanksi 54 SPBU

Fakhri mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap puluhan SPBU yang ada di Sumatra Barat yang diduga menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi.
"Kami telah memberikan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun 2025 yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM," katanya.
Menurutnya, sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari surat peringatan hingga penghentian pasokan BBM sementara, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
"Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan," katanya.
2. Blokir ribuan nopol

Selain tindakan itu, Pertamina juga telah melakukan pemblokiran ribuan nopol kendaraan penerima BBM subsidi selama ini yang kerap menyalahgunakan nopolnya.
"Kami memblokir kurang lebih 3.500 nopol kendaraan telah karena terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar," katanya.
Ia menyatakan, pemblokiran itu dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina sebagai upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
3. Minta maaf soal antrean

Fakhri menyatakan, dirinya meminta maaf karena kondisi layanan di SPBU yang mengakibatkan antrean panjang sejak beberapa waktu lalu.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas antrean yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Kondisi layanan di SPBU kini telah berangsur normal. Kami juga menindak tegas lembaga penyalur dan konsumen yang terbukti melanggar aturan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran,” katanya.

















