Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satu Dapur MBG di Palembang Ditutup Akibat Temuan Menu Ayam Berbau

Satu Dapur MBG di Palembang Ditutup Akibat Temuan Menu Ayam Berbau
Ilustrasi mobil BGN milik SPPG (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
  • Satu dapur program Makanan Bergizi Gratis di Palembang ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional setelah ditemukan menu ayam berbau dan tidak layak konsumsi.
  • Penutupan dilakukan selama Ramadan 2026 karena dapur tersebut tidak memenuhi standar SOP BGN, dan dapat beroperasi kembali setelah evaluasi serta verifikasi kelayakan ulang.
  • KPPG Sumsel menegaskan setiap dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta sertifikasi dari dinas terkait untuk menjamin keamanan dan kualitas penyediaan makanan bergizi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah Sumatra Selatan menutup izin operasional satu dapur program penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Palembang.

"Ada laporan yang kami terima, SPPG ini menyajikan menu tidak layak konsumsi. Menu ayam ada bau dan teksturnya sudah tidak layak makan," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sumsel, Nurya Hartika, dikutip Rabu (4/3/2026).

1. KPPG Palembang sampaikan berita acara pemutusan izin SPPG ke BGN pusat

SPPG menyiapkan paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
SPPG menyiapkan paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Penutupan tersebut katanya dilakukan sementara sepanjang Ramadan 2026. Penyebab izin operasional itu karena SPPG tidak mengikuti standar yang ditetapkan BGN dan tak mampu memenuhi kebijakan SOP dari badan gizi.

"Memang ada salah satu SPPG kita suspend, setop sementara dikarenakan tidak sesuai standar SOP BGN," kata dia.

Meski tidak menyampaikan lokasi jelas SPPG mana yang dilakukan sanksi setop sementara, berdasarkan informasi yang diterima, dapur penyedia menu MBG yang ditutup berada di Ilir Barat II sekitar Jalan Lorok Pakjo Palembang.

"Kami sudah memberikan pemutusan (izin) dan berita acara kepada BGN pusat," jelasnya.

2. Operasional dapur bisa kembali dibuka dengan pengajuan ulang lewat evaluasi beberapa tahap

Peresmian operasional SPPG Polres Pelabuhan Makassar di Sulawesi Selatan, Jumat (13/2/2026). IDN Times/Darsil Yahya
Ilustrasi SPPG (IDN Times/Darsil Yahya)

Ke depan, kata Nurya, KPPG Sumsel dan BGN di daerah akan monitoring, pengawasan dan evaluasi lebih lanjut soal kesiapan dapur MBG yang tidak sesuai dengan aturan berlaku. Tidak hanya di Palembang, pengecekan juga akan dilakukan ke seluruh kabupaten/kota.

Dia menyampaikan, akibat penutupan itu, SPPG terkait bisa kembali membuka operasional melalui tahapan dan teknis pengajuan ulang dan harus mendapatkan verifikasi layak dari BGN termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Mereka (SPPG) bisa buka lagi. Tapi, sebelumnya (operasional) harus mengajukan lagi dengan berbagai tahapan. Kita harus evaluasi dan merinci catatan kesalahan. Wajib diperbaiki (kesalahan) dari pola penyediaan, tata kelola-nya dari segi penyajian distribusi dan pasokan bahan pangan," jelas dia.

3. Dapur penyedia wajib memiliki SLHS dan izin dari dinas kesehatan serta ketahan pangan

Ilustrasi petugas menyiapkan lauk setengah matang (diungkep) untuk paket Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadhan di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Ilustrasi petugas menyiapkan lauk setengah matang (diungkep) untuk paket Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadhan di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

Nurya menyampaikan, izin operasional SPPG tidak hanya dari BGN, dapur penyedia juga harus mendapatkan sertifikasi lain dari dinas kesehatan dan dinas ketahanan pangan. Sebab katanya, dalam pembangunan SPPG semua stakeholder saling berkaitan dan membangun koordinasi keamanan.

"Utamanya adalah SLHS, lalu bagaimana SPPG menyiapkan makanan, teknis penjamah, seperti pendataan data suplier pangan juga harus dipastikan. Serta wajib memerhatikan bahan panagan berkualitas dan menunjang peningkatan pelayanan yang baik," jelas dia.

Sebelumnya diketahui, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menemukan 56 penyedia dapur Makanan Bergizi Gratis atau SPPG tidak memiliki SLHS meski bangunan sudah berdiri dan operasional.

"Kita minta ini segera ditindaklanjuti (kepemilikan SLHS) agar tidak ada lagi siswa keracunan dan sebagainya," kata Dewa pada 2 Maret 2026.

Sementara dari aturan dan instruksi Badan Gizi Nasional, apabila dalam 30 hari setelah SPPG berdiri kemudian masih belum memiliki sertifikat laik, maka pemerintah pusat dan daerah tidak segan untuk menindak dan menutup dapur tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More