31 Ribu Pekerja Palembang Belum Ambil Bantuan Subsidi Upah

Banyak yang tak tahu sebagai penerima BSU sebesar Rp600 ribu

Palembang, IDN Times - Ribuan pekerja di Palembang belum mengambil jatah Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos. Alasannya, sebagian dari mereka tidak mengetahui sudah terdaftar sebagai penerima BSU.

"Total ada 59.667 penerima BSU dari pemerintah pusat untuk Palembang. Tetapi hingga saat ini baru 27.753 orang yang sudah mengambil BSU, dan masih ada 31.914 orang lagi yang belum mengambil jatahnya," ujar Executive General Manager Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Palembang, Fendy Anjasmara, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Pemkot Palembang Janjikan Beras 5 Kg untuk Masyarakat Miskin

1. Penerima dana BSU mendapatkan uang tunai Rp600 ribu

31 Ribu Pekerja Palembang Belum Ambil Bantuan Subsidi UpahIlustrasi pengambilan dana BSU (IDN Times/Alfi Ramadana)

Distribusi BSU merupakan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat senilai Rp600 ribu bagi para pekerja yang mendapatkan gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta, atau setara dengan upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota.

"Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU, bisa dicek di BPJS Ketenagakerjaan atau silakan datang langsung ke Kantor Pos," kata dia.

Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos Bagi Ojol di Palembang Tertunda Lagi

2. Membawa kartu BPJK Ketenagakerjaan dan KTP

31 Ribu Pekerja Palembang Belum Ambil Bantuan Subsidi UpahIlustrasi pengambilan dana BSU di Kantor Pos Indonesia (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Penyaluran BSU dilakukan di loket Kantor Cabang Utama maupun Kantor Cabang Pembantu Kantor Pos di Palembang. Syarat pengambilan dana BSU yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

"Atau menunjukkan Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan," timpalnya.

3. Cek penerima BSU dari aplikasi PosPay

31 Ribu Pekerja Palembang Belum Ambil Bantuan Subsidi UpahIlustrasi pengambilan dana BSU di kantor pos. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Jika ada pekerja yang tidak bisa mengambil BSU saat jam kerja, Kantor Pos tetap melayani pembayaran BSU di luar jam kerja hingga pukul 22.00 WIB, namun khusus pengambilan di loket kantor cabang utama Palembang.

"Pengecekan penerima BSU juga bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi Pospay," kata Fendy.

4. BSU diberikan kepada karyawan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

31 Ribu Pekerja Palembang Belum Ambil Bantuan Subsidi UpahIlustrasi pengambilan dana BSU di Kantor Pos Indonesia (DNTimes/Ungke Pepotoh)

Cara memeriksa melalui aplikasi Pospay yakni foto KTP terlebih dahulu, dan sistem otomatis akan membaca data melalui kode QR sebagai pencairan penerima dana BSU.

"Jika sistem tidak juga dapat membaca data yang bersangkutan, berarti tidak berhak mendapatkan BSU tersebut," jelas dia.

Penyaluran BSU diberikan kepada pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) selain pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri yang terdaftar. Penerima BSU merupakan karyawan yang menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Veteran Bandingkan Perhatian Gubernur Sumsel Sekarang dan Dulu

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya