Tempat Penjualan Kurban di Muba Dilabel Surat Keterangan Sehat

Warga Muba Sumsel diminta tak perlu khawatir

Musi Banyuasin, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memastikan seluruh hewan kurban sudah aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menyusul 1.000 dosis vaksin diberikan untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban khususnya sapi.

Proses vaksinansi mulai dilakukan di sebuah tempat penjualan hewan kurban milik H Herman Munir, Jalan Sekayu-Teladan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Rabu (29/6/2022).

1. Diberi tanda surat keterangan sehat

Tempat Penjualan Kurban di Muba Dilabel Surat Keterangan Sehat(Pj Bupati Muba bersama Dinas TPHP saat melakukan vaksinasi PMK untuk hewan kurban) IDN Times/Istimewa

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Muba, A Thamrin mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan Sehat di lokasi penjualan hewan kurban yang memenuhi syarat dan benar-benar terhindar dari penyakit. 

"Warga Muba tidak usah cemas. Kalau di lokasi penjualan hewan kurban sudah ada Surat Keterangan Sehat, dipastikan aman dan sudah dicek satu per satu," ujarnya.

Baca Juga: Imbas PMK, Penjualan Hewan Kurban di Sekayu Menjadi Sepi

2. Sapi yang terindikasi PMK tak boleh diberi vaksin

Tempat Penjualan Kurban di Muba Dilabel Surat Keterangan Sehat(Pj Bupati Muba bersama Dinas TPHP saat melakukan vaksinasi PMK untuk hewan kurban) IDN Times/Istimewa

Ia menambahkan, vaksin itu tak boleh diberikan kepada sapi yang sudah terkena PMK. Sapi yang sudah terindikasi sakit hanya bisa diberikan jamu tradisional.

"Pemilik sapi yang sudah terkena PMK ini kita beri dua pilihan. Pertama harus dikarantina atau pilihan terakhir terpaksa disembelih. Sebagai tambahan informasi, sapi yang sudah kena PMK hanya boleh dikonsumsi dagingnya saja sedangkan tulang, isi perut, dan lainnya, tidak boleh," tegasnya.

Proses penyuntikan vaksin menggunakan sejumlah prosedur, salah satunya harus diletakkan di kandang jepit. Tujuannya agar sapi tidak berontak saat disuntik.

"Sejauh ini di Muba nihil ada hewan kurban yang terkena PMK. Vaksin 1.00 dosis kita masifkan di Muba," jelasnya.

Baca Juga: 192 Hewan Masih Terjangkit, Palembang Zona Kuning PMK

3. Fokus vaksinasi ke tempat penjualan kurban

Tempat Penjualan Kurban di Muba Dilabel Surat Keterangan Sehat(Pj Bupati Muba bersama Dinas TPHP saat melakukan vaksinasi PMK untuk hewan kurban) IDN Times/Istimewa

Pj Bupati Muba, Apriyadi, meminta kepada OPD terkait agar serius mencegah dan meminimalisir penyebaran PMK yang menyerang hewan kurban. Penyebaran vaksin PMK pun bakal difokuskan ke tempat penjualan kurban. Jika ada hewan yang datang dari daerah lain, Apriyadi minta petugas teliti untuk memeriksa. 

"Harus maksimal pengawasannya dan berkoordinasi dengan veteriner di Muba. Fokuskan kandang hewan kurban di jalan lintas, karena penyebaran PMK bisa dengan cepat menyebar," urainya.

Baca Juga: Wagub Sumsel Pantau Pelaksanaan Vaksin PMK Hewan Ternak 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya