Pengadaan Mobil Dinas Sumsel Capai Rp4,94 Miliar di Tengah Efisiensi

- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menganggarkan Rp4,94 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
- Data SiRUP mencatat pembelian empat unit kendaraan, terdiri dari tiga Hyundai Palisade, satu Toyota Alphard, dan satu Toyota Hilux dengan rincian pagu berbeda.
- Kepala BPKAD Sumsel menyebut pengadaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kendaraan lama, namun enggan menjelaskan detail proses dan tindak lanjutnya.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melakukan pengadaan anggaran mobil dinas hingga Rp4,94 miliar di tengah kebijakan efisiensi. Nilai tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, dianggarkan untuk pembelian mobil mewah, termasuk Alphard dan Palisade.
"Saya rasa itu (pengadaan) dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Kita juga perlu lihat dulu kondisi mobil ada sekarang," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, Kamis (2/4/2026).
1. Terdata ada 2 unit mobil Palisade dianggarkan dalam pengadaan

Diketahui dari data SiRUP melalui Biro Umum, Pemprov Sumsel menganggarkan pengadaan 4 unit mobil dinas. Yakni, 3 unit Hyundai Palisade, satu unit Toyota Alphard dan satu unit Toyota Hilux.
Secara rinci, dalam sistem tersebut tercatat pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Hyundai Palisade dengan kode RUP 63875292 dan pagu anggaran sebesar Rp2,71 miliar.
2. Anggaran pengadaan termasuk untuk mobil Alphard

Selain itu, terdapat pengadaan satu unit Toyota Alphard dengan kode RUP 63885697 senilai Rp1,7 miliar. Sementara, satu unit Toyota Hilux dengan kode RUP 63892812 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp527 juta.
Apabila ditotal dan dijumlahkan, anggaran keseluruhan untuk pengadaan empat kendaraan dinas di Pemprov Sumsel mencapai Rp4,94 miliar.
3. Penjelasan pengadaan mobil dinas diminta dikonfirmasi ke Biro Umum

Menurut Yossi, pengadaan yang terdata itu tetap harus melihat kondisi kendaraan sebelumnya. Namun, lebih lanjut saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut dan proses pengadaan mobil dinas itu, Yossi tak ingin memberikan penjelasan detail.
“Terkait hal tersebut (kepastian pengadaan), memang lebih baik ditanyakan langsung ke Biro Umum. Pasti ada penjelasan dan pertimbangannya,” jelasnya.


















