Jalintim Palembang-Jambi Dipasang ETLE Tahun Depan

Tiga titik dipasang di wilayah Kabupaten Muba

Musi Banyuasin, IDN Times - Sisem tilang elektronik atau e-tilang akan diberlakukan baik di dalam kota atau kabupaten termasuk jalan lintas. Rencananya, kamera perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan dipasang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tahun depan. 

Jalintim di Palembang-Jambi sendiri akan dipasang tiga titik perangkat ini. Semua kamera pengawas berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga: Truk Kelebihan Muatan di Sumsel Dipantau Langsung Kamera ETLE

1. Lokasi pemasangan ETLE sudah ditentukan

Jalintim Palembang-Jambi Dipasang ETLE Tahun DepanPhoto by Michał Jakubowski on Unsplash

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Muba, Aipda Suyanto mengatakan, sudah terpasang 1 unit di dalam Kota Sekayu dan telah berjalan dengan baik. Rencananya ke depan kembali dipasang tiga unit kamera ETLE di jalintim Palembang-Jambi

"Lokasi kamera dua di antaranya berada di pintu masuk Muba, yakni di Babat Supat dan Bayung Lencir. Sedangkan satu lagi masih belum dipastikan, namun tidak menutup kemungkinan di pasar Sungai Lilin," ujarnya.

Baca Juga: Pelanggar ETLE di Palembang Didominasi Tak Pakai Sabuk Pengaman

2. Sat Lantas Polres Muba sosialisasi di tiga kecamatan

Jalintim Palembang-Jambi Dipasang ETLE Tahun Depan(Sat Lantas Polres Muba saat melakukan sosialisasi ETLE di wilayah kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Suyanto menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi di tiga kecamatan tersebut dengan dihadiri langsung Kades dan seluruh perangkat desa maupun kelurahan. 

"Tujuan kita tidak lain agar masyarakat bisa paham mengenai apa itu tilang elektronik dan bagaimana mekanismenya, serta apa saja pelanggaran yang bakal ditindak beserta sanksinya," paparnya.

3. ETLE diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan dan kejahatan

Jalintim Palembang-Jambi Dipasang ETLE Tahun DepanIllustrasi tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pihaknya berharap tilang elektronik ini bisa menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Jalintim, dan pengguna jalan raya tidak akan berani lagi memacu kendaraan di luar aturan.

"Kita ingin masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, selain untuk meminimalisir lakalantas juga menekan tindak kriminal," tutupnya.

Baca Juga: 26 Ribu Pengendara di Palembang Langgar Tilang ETLE

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya