Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Diperkosa Ayah Tiri

Pelaku sudah tiga kali memerkosa anak sambungnya

Ogan Ilir, IDN Times - Saipul (37) warga Dusun IV Desa Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Bahkan pelaku melakukan perbuatan tersebut hingga tiga kali. Aksi tersebut terungkap setelah korban berteriak dan dipergoki oleh istrinya.

Baca Juga: Pelatih Ekskul Sekolah Cabuli Siswi OKU Timur di Pos dan Kelas

1. Korban digagahi saat tertidur di kamarnya

Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Diperkosa Ayah TiriIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolsek Sungai Menang, Iptu Nasron Junaidi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada awal Desember 2022 sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku memerkosa korban berinisial AR di dalam rumah.

"Perbuatan pelaku ini dilakukan sewaktu korban sedang tidur di kamar. Pelaku mendekati korban sambil melepas celana dan langsung menggahi korban," ujarnya Nasron, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Gadis di Lahat Digilir Paksa 3 Pria Berstatus Pelajar

2. Korban mengalami trauma dan sakit pada alat kelamin

Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Diperkosa Ayah Tiriilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Pada saat perbuatan yang terakhir, ibu kandung korban menyaksikan perbuatan sang suami terhadap anak tirinya.

"Aksi pelaku ini bukan hanya sekali terhadap korban, tetapi dilakukan sebanyak tiga kali. Korban mengalami sakit pada alat kelamin dan mengalami trauma," terangnya.

3. Pelaku diamankan saat di rumah orangtuanya

Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Diperkosa Ayah TiriIlustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Ibu korban melapor ke Polsek Sungai Menang. Anggota polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku hari itu juga sekitar puku 01.00 WIB dini hari. 

"Saat itu pelaku sedang berada di rumah orangtuanya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Menang," tegasnya.

Baca Juga: Duda di Lubuk Linggau Cabuli Anak Teman Berusia 8 Tahun

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya