Gadis di Lahat Digilir Paksa 3 Pria Berstatus Pelajar
Lahat, IDN Times - Tiga orang remaja di Lahat masih berstatus pelajar memerkosa AA, seorang pelajar SMA di kota yang sama. Mirisnya lagi, korban dipaksa dan digilir oleh ketiga pelaku hingga mengalami trauma berat.
Tiga remaja pelaku yakni O (17) warga Desa Lawang Agung, MAP (17) warga Desa Talang Berangin, dan GA (17) warga Desa Lawang Agung. Dua dari tiga pelaku yakni O dan MAP masih berstatus pelajar SMA, sedangkan pelaku GA masih duduk di bangku SMP.
1. Korban dikunci dalam kamar indekos

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono mengatakan, kasus rudapaksa ini terjadi Sabtu (26/11/2022). Saat itu korban berada di indekos milik saksi Leo Agung Bimantara (17) warga Desa mengkenang.
Saat berada di dalam indekos, pelaku O kemudian mengunci korban di dalam kamar dan mematikan lampu. Kemudian secara paksa menarik korban diiringi kekerasan dan ancaman.
"Pelaku terus berusaha melepaskan celana yang dikenakan korban, dan tangan satunya memegang kuat kedua tangan korban," ujarnya, Selasa (29/11/2022).
2. Pelaku tak peduli meski korban berteriak dan menangis

Mengetahui dirinya akan diperkosa, korban sempat memberi perlawanan dengan berteriak dan memberontak. Namun korban kalah tenaga sehingga pelaku berhasil memerkosanya. Usai memerkosa, pelaku O keluar dari kamar sedangkan korban hanya bisa menangis.
Penderitaan korban belum berakhir. Usai O keluar kamar, pelaku MAP langsung masuk. Tangisan dan rintihan korban di dalam kamar tidak membuat MAP iba dan kasihan, ia malah mengancam korban yang masih terus menangis.
"Jadi setelah O keluar kemudian masuk MAP. Meski korban sudah menagis, MAP masih tega memerkosa dan mengancam akan membuang korban ke jurang jika tak melayani," jelasnya.
3. Keluarga korban melaporkan ketiga pelaku

Puas melampiaskan nafsunya, MAP kemudian keluar dan masuk pelaku GA. Sama seperti dua temannya, GA menampar mulut korban dan membentak agar berhenti menangis kemudian memerkosa korban.
"Tak terima dengan apa yang dilakukan para pelaku, korban pun trauma kemudian menceritakan kepada keluarga, lalu melaporkan perbuatan ketiga pelaku," terangnya.
Atas laporan tersebut, Unit PPA Polres Lahat bersama anggota Polsek Mulak Ulu, mulau menangkap ketiga pelaku, Senin (28/11/2022).
"Penangkapan diawali dengan pelaku O dan MAP di kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kemudian disusul pelaku GA," tutupnya.