BKPSDM Lubuk Linggau Akui Beberapa OPD Masih Butuh Honorer
Lubuk Linggau, IDN Times - Penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang masih dipertanyakan pegawai yang bekerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Pemerintaj Kota (Pemkot) Lubuk Linggau..
Sebab menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), status pegawai pemerintah mulai 2023 mendatang hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
1. Penghapusan honorer diwacanakan sejak lama

Kepala BKPSDM Lubuk Linggau, Yulita Anggraini menyebutkan, penghapusan status honorer sudah diwacanakan sejak lama. Oleh sebab itu muncul istilah Honorer Kategori 1 dan 2 (K1 dan K2). Meski begitu, BKPSDMA mengakui pihaknya masih membutuhkan peran honorer.
"Istilah honorer beberapa tahun ini memang sudah tidak ada lagi. Tapi ada formasi pegawai yang tidak bisa dipenuhi PNS, maka ada pegawai tenaga sukarela yang diupah sesuai dengan kemampuan (anggaran) kita," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).
2. Tak semua honorer bisa ikut rekrutmen PPPK dan CPNS

Ia mencontohkan, pegawai cleaning service dan sopir tidak bisa diisi oleh ASN. Sebab setiap penerimaan CPNS, kedua formasi itu tak pernah dibuka oleh pemerintah.
"Jadi tidak mungkin bagian administrasi melakukan pekerjaan seperti menyapu dan mengepel. Kami di BKPSDM itu (meminta) OPD sendiri yang mengatur kontrak satu tahun," jelasnya.
3. Pemkot Lubuk Linggau tiadakan seleksi PPPK tahun ini

Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe, mengaku jera merekrut tenaga PPPK. Akibat dari penerimaan PPPK di Lubuk Linggau tahun ini, anggaran Pemkot Lubuk Linggau berkurang hingga Rp11 Miliar.
Pria yang kerap disapa Nanan itu menyebut bila sistem pengupahan masih dibebankan ke daerah, Pemkot Lubuk Linggau dipastikan tidak merekrut PPPK pada tahun ini.
"Kalau untuk penerimaan tahun ini tidak mungkin lagi, kecuali dari pusat. Kalau (penerimaan) PNS masih buka karena anggarannya jelas dari pusat," ungkapnya.