Guru SMK Palembang Ngaku Salah, Uang Rp1,8 M Ludes Karena Bisnis Tukar Uang THR

- Guru SMK di Palembang berinisial FY ditangkap polisi setelah digerebek korban di rumahnya karena kasus penipuan dan penggelapan uang penukaran THR senilai Rp1,8 miliar.
- FY mengaku terjebak dalam skema gali lobang tutup lobang akibat bisnis penukaran uang yang dijalankannya tidak sesuai rencana hingga menimbulkan kerugian besar.
- Para korban mendesak agar FY segera ditetapkan sebagai tersangka setelah ia mengakui seluruh perbuatannya terkait penipuan penukaran uang menjelang Lebaran.
Palembang, IDN Times - Seorang guru SMK di Palembang berinisial FY ditangkap polisi usai digerebek oleh para korban di rumahnya di kawasan Lunjuk Jaya, Ilir Barat I Palembang. Dalam penggerebekan itu, tersangka hanya bisa tertunduk lesu mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan penukaran uang Tunjangan Hari Raya (THR).
"Saya akan bertanggung jawab," ungkap FY lirih, Senin (6/4/2026).
1. Korban harus gali lubang tutup lubang

Guru mata pelajaran bahasa Inggris tersebut mengatakan, dirinya terjebak skema gali lubang tutup lubang dari bisnis penukaran uang yang dijalaninya. Dirinya mengaku tak menyangka akan terjerat dengan permasalahan yang ada.
"Saya mengaku salah, saya memang mempunyai penyakit (kebiasaan) ini pak," jelasnya.
2. Tawarkan tukar uang tanpa biaya admin

FY mengaku bahwa bisnisnya tak berjalan sebagaimana keinginan dirinya. Saat menjalankan bisnis penukaran uang THR, dirinya menukar dengan biaya admin, namun tidak membebankan biaya tersebut kepada pelanggan.
"Uangnya habis karena saya membeli uang pecahan baru itu dengan bunga biaya admin. Sedangkan saya sendiri tidak meminta bunga dari mereka," jelas dia.
3. Para korban minta pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Kuasa hukum korban Conie Pania Putri mengatakan, FY ditangkap polisi setelah belasan korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar mengepung rumahnya sehingga dilakukan penangkapan agar tak terjadi kejadian yang tak diinginkan.
"Kerugian para korban sangat besar. Para korban sempat mendatangi rumah pelaku. Kita khawatir terjadi hal yang tak diinginkan sehingga diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang," ungkap kuasa hukum korban Conie Pania Putri.
Saat dikepung para korban, FY tak bisa mengelak. Dirinya mengakui seluruh perbuatannya menipu puluhan orang terkait penukaran uang jelang Lebaran.
"Harapan kami, karena pelaku sudah mengaku, proses penyelidikan bisa dipercepat sehingga dapat segera ditetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.


















