2 Polisi di Lubuk Linggau Dipenjara karena Urine Positif Narkoba

Polisi pangkat Brigadir dan Aipda beralasan hanya coba-coba

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau secara mendadak menggelar tes urine kepada seluruh personel, Selasa (19/7/2022). Hasilnya, dua orang polisi dinyatakan positif narkoba.

Hal ini diungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Kamis (21/7/2022). Ia mengatakan, dua oknum polisi tersebut langsung dijebloskan ke penjara karena ketahuan memakai narkoba.

Baca Juga: Pj Bupati Muba Pecat 5 Oknum Honorer Satpol PP Positif Narkoba

1. Polisi berpangkat Brigadir dan Aipda

2 Polisi di Lubuk Linggau Dipenjara karena Urine Positif Narkobailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

"Dua orang anggota yang positif itu pangkatnya Brigadir dan Aipda, berinisial S dan R. Keduanya bertugas di SPKT dan Sabhara," ujar Harissandi.

Untuk sementara kedua anggota ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Lubuk Linggau, sembari menunggu proses sidang kode etik.

"Keduanya sudah ditahan, dan dalam waktu dekat akan digelar sidang kode etik," tegasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena Overdosis

2. Kedua polisi mengaku hanya coba-coba

2 Polisi di Lubuk Linggau Dipenjara karena Urine Positif NarkobaIlustrasi sabu Dok.IDN Times/istimewa

Berdasarkan pengakuan kedua anggota ini, mereka menggunakan narkoba baru sebatas coba-coba, bukan sebagai pecandu atau seorang bandar.

"Kalau dari pengakuannya baru sebatas coba-coba. Namun tetap kita proses karena tugas polisi itu mengayomi masyarakat. Tidak ada istilah karena tekanan pekerjaan. Saya saja ikut tes urine," tegasnya.

Baca Juga: Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade Aparat

3. Baru 25 polisi yang tes urine secara acak

2 Polisi di Lubuk Linggau Dipenjara karena Urine Positif Narkobailustrasi tes sampel urine (freepik.com/drobotdean)

Sementara itu dalam kegiatan tes kemarin, tidak semua anggota Polres Lubuk Linggau yang menjalani tes urine. Hanya 25 anggota saja yang diperiksa secara acak.

"Kita mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba, karena generasi penerus bangsa bisa rusak, gara-gara narkoba orang bisa malas kerja. Jika sudah malas kerja mau dapat uang secara cepat, ujung-ujungnya melakukan tindak kriminal," pesannya.

Baca Juga: Polres OKI Gagalkan Peredaran 2 Kilo Sabu di Musala SPBU

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya