Harga Emas Perhiasan Palembang Naik! Sesuku Mulai Rp13,7 Juta Hari Ini

- Harga emas Palembang 11 Desember naik menjadi Rp13,7 juta per suku atau 6,7 gram.
- Variasi harga dipengaruhi kadar emas dalam perhiasan, nilai jual dari pabrik produksi emas, kondisi perawatan emas, dan faktor biaya upah.
- Harga emas mengalami kenaikan sekitar Rp200-300 ribu per suku karena nilai emas dunia ikut melambung dan faktor permintaan di pasar yang tinggi.
Palembang, IDN Times - Harga emas perhiasan Palembang 11 Desember 2025 mengalami kenaikan signifikan. Terpantau harga hari ini mulai dari Rp13,7 juta per suku atau 6,7 gram.
Namun, harga itu bisa berubah-ubah sewaktu-waktu jika ada sentimen pasar dunia dan berbagai faktor lainnya. Tetapi sebab utama biasanya karena perang dagang negara raksasa.
1. Harga emas Palembang dijual variatif

Harga Rp13,7 juta tersebut terpantau di Toko Emas Laris Palembang. Tetapi harga itu di beberapa toko lainnya bisa saja berbeda. Yakni potensi lebih rendah maupun lebih tinggi. Variatif harga tersebut dipengaruhi kadar emas yang terkandung dalam perhiasan.
Kemudian, disebabkan setiap toko emas mematok harga masing-masing pengaruh nilai jual dari pabrik produksi emas berbeda. Serta kondisi perawatan emas dan faktor penerapan biaya upah untuk harga jual kembali atau buyback.
2. Permintaan pasar potensi pengaruhi harga emas

Harga emas di angka Rp13,7 jutaan sesuku tersebut mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan sehari sebelumnya. Yakni melonjak berkisar Rp200-300 ribuan per suku.
Peningkatan harga emas terjadi secara umum bisa dipengaruhi nilai emas dunia ikut melambung serta faktor permintaan dan penawaran di pasar yang cukup tinggi.
3. Nilai mata uang berpengaruh terhadap harga emas

Diketahui, fluktuasi harga emas bisa disebabkan faktor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pergerakan nilai rupiah. Sementara, tercatat nilai mata uang Indonesia nyaris menyentuh Rp17 ribu untuk satu dolar AS.
Lalu, tak saja karena faktor kondisi ekonomi, naik dan turun harga emas perhiasan pun bisa berdampak terhadap kebijakan yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.


















