Yakin Suaminya Dijebak Narkoba, Seorang Wanita Datangi Polda Sumsel

Imelda Santi yakin suaminya cuma berdagang sembako di toko

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga bernama Imelda Santi asal Sungai Lilis, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi SPKT Polda Sumsel. Perempuan berusia 40 tahun itu melaporkan anggota kepolisian Polres Muba setelah suaminya Sahabudin (43) ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya menduga suami saya dijebak aparat atas kepemilikan narkotika," ungkap Santi, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: ASN Dinkes OKI Jual Sabu dan Ekstasi Dituntut 10 Tahun Penjara 

1. Suaminya ditangkap saat menjaga toko sembako

Yakin Suaminya Dijebak Narkoba, Seorang Wanita Datangi Polda SumselIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Santi, suami saat berdagang tiba-tiba dijemput oleh polisi yang mengaku dari Polres Muba. Saat penangkapan itu, polisi menuding suaminya memiliki dua butir narkotika jenis ekstasi.

"Awalnya suami saya didatangi orang ke toko untuk membeli beras lima kilogram. Selang beberapa menit dari orang tersebut datang anggota polisi," jelas dia.

Santi membantah jika suaminya pernah terlibat ataupun menjadi pengguna narkotika. Ia memastikan suaminya hanya berdagang sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kedatangan saya untuk meminta keadilan. Kami melaporkan oknum di Satres Narkoba Polres Muba," jelas dia.

Baca Juga: Berani Jujur Pakai Sabu, Kepala BNN Hadiahi Mahasiswa Unsri Sepeda

2. Turut melapor ke lembaga negara

Yakin Suaminya Dijebak Narkoba, Seorang Wanita Datangi Polda Sumselilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kuasa Hukum korban, Rizal Faisal Ismed mengatakan kasus kliennya direkayasa. Ia menilai perlu upaya dari Polda Sumsel untuk mengamankan suami kliennya dengan memindahkan penahanan dari Polres Muba ke Polda Sumsel.

"Kami berharap ke Polda Sumsel untuk transparansi  kasus ini, dan suami klien saya dapat dipindahkan untuk menghindari tekanan dari Polres Muba selama proses hukum berjalan," jelas dia.

Faisal menuturkan, para polisi diduga melakukan pelanggaran prosedur saat penangkapan, karena tidak menjelaskan asal atau membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

"Kami meyakini kasus ini direkayasa dan klien kami dijebak dari bukti CCTV yang kami punya," tutur dia.

Rizal menyebut dirinya bersama klien sudah melapor ke beberapa lembaga negara untuk meminta perlindungan dan kepastian hukum. Beberapa lembaga yang dimaksud adalah Komnas HAM, Kompolnas, Mabes Polri, hingga LPSK.

3. Polres Muba bantah lakukan rekayasa kasus

Yakin Suaminya Dijebak Narkoba, Seorang Wanita Datangi Polda SumselIlustrasi Garis Polisi (freepik.com/freepik)

Kasatres Narkoba Polres Muba, AKP Agung Wijaya, membantah telah melakukan rekayasa kasus Sahabudin. Menurutnya, tersangka ditangkap karena memesan narkotika jenis ekstasi dari seorang bandar berinisial NS yang diantarkan oleh kurir.

"Penangkapan pelaku sudah sesuai SOP, tidak ada sama sekali rekayasa saat penangkapan," ungkap Agung.

Agung menerangkan jika pihaknya mendapat informasi rencana transaksi narkotika. Dari hasil pemeriksaan urine, Sahabudin positif menggunakan narkotika.

"Tersangka meminta kurir untuk melemparkan barang pesanan tersebut karena takut dengan istrinya. Soal jarak penangkapan cukup lama dari pelemparan barang bukti," tutup dia.

Baca Juga: Ibu dan Anak Selundupkan Sabu ke Lapas Martapura Lewat Baju

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya