- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
- Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593
Tak Terima Anak jadi Korban Kekerasan Seksual, Orang Tua Lapor Polisi

- Remaja 13 tahun di Palembang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya.
- Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah mengetahui percakapan di telepon genggam anaknya.
- Kasus kekerasan seksual terjadi di indekos di kawasan Jalan R Soekamto, Palembang pada Minggu 18 Januari lalu.
Palembang, IDN Times - Seorang remaja berinisial SB (13) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pacarnya berinisial RP. Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak tersebut terungkap setelah orang tua korban, RM (38), mengetahui kejadian itu dan melaporkannya ke polisi.
Dugaan perbuatan terlapor terhadap korban terungkap setelah ibu korban tidak sengaja membuka telepon genggam milik anaknya. Dari percakapan tersebut, ibu korban mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terlapor.
"Oleh karena itu kami melapor ke polisi. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap," ungkap RM, Selasa (3/2/2026).
1. Korban sedang kumpul dengan temannya saat pelaku datang menjemput

Kasus kekerasan seksual terjadi di kawasan di salah satu indekos di kawasan Jalan R Soekamto Palembang, Minggu 18 Januari silam. Korban yang awalnya sedang kumpul bersama teman-temannya di sekitar sekolah tiba-tiba didatangi terlapor.
"Dari cerita anak saya dia lagi kumpul sama temannya sebelum akhirnya dijemput menggunakan sepeda motor, namun korban tidak mengetahui mau kemana tujuan mereka pergi," jelas dia.
2. Korban sempat dibujuk oleh terlapor
.png)
Setibanya di lokasi kejadian, terlapor diduga melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban dengan terlebih dahulu membujuknya. Korban sempat menolak, namun perbuatan tersebut tetap dilakukan terlapor.
"Sesampainya di TKP anak saya dibujuk rayu. Terlapor ini pacar dari korban," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan orang tua korban

Petugas Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan orangtua korban terkait kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini laporan itu tengah diperiksa oleh poli.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan anak Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," ungkap Adityan Ammar.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan anak dan perempuan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:


















