Kantor DLH Linggau Digeledah, Kejari Temukan Sejumlah Berkas Hilang

- Tim penyidik menyita barang bukti sebanyak dua kontainer berkas
- Penyidik mendatangi beberapa ruangan dengan dikawal TNI
- Ratusan saksi sudah diperiksa dan belum ada penetapan tersangka
Lubuk Linggau, IDN Times - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuk Linggau yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Selasa (3/2/2026).
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo dan Kasi Intel Armein Ramdhani ini dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB. Tim penyidik menyita barang bukti sebanyak dua kontainer berkas yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut dan menemukan fakta sejumlah berkas hilang di beberapa komputer.
1. Penyidik mendatangi beberapa ruangan dengan dikawal TNI

Kasi Intel Armein Ramdhani mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan DLH pada anggaran 2023-2024. Dalam penggeledahan, pihaknya mendatangi beberapa ruangan yang ada di DLH Lubuk Linggau dikawal oleh pihak TNI.
“Kami menjawab serangkaian pertanyaan dari masyarakat, terkait perkembangan, sampai mana proses hukum di DLH Lubuk Linggau. Dalam kasus ini ditemukan beberapa kendala, salah satunya dokumen yang sudah tidak ada. Entah itu hilang atau dihilangkan, akan kita telusuri,” ujarnya.
2. Ratusan saksi sudah diperiksa dan belum ada penetapan tersangka

Diketahui, dalam kasus ini ratusan pegawai telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik kejari Lubuk Linggau. Adapun yang diperiksa mulai dari Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan DLH, termasuk sopir pengangkut sampah, petugas penyapu jalan, hingga pejabat pembuat komitmen (PPTK) dan kepala bidang (Kabid) telah dimintai keterangannya.
Selain BHL dan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan DLH, tiga mantan kepala dinasnya juga telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Meskipun telah memeriksa ratusan saksi, Tim Pidsus Kejari Lubuk Linggau belum menetapkan satu tersangkapun dalam kasus tersebut.
3. Kasus mencuat setelah Kejari Lubuk Linggau menerima laporan masyarakat

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejari Lubuk Linggau menerima laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran DLH yang dinilai merugikan keuangan negara.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aliran dana tersebut. Kejari Lubuk Linggau menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga diperoleh cukup bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


















