Tawarkan Kencan Kilat, 20 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Dua orang tawarkan kencan lewat aplikasi MiChat

Palembang, IDN Times - Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan 20 orang dari hotel di kawasan Jalan Kolonel H Burlian, Palembang. Mereka ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, di mana dua orang merupakan muncikari.

"Ada 20 orang yang kami amankan, saat ini masih dalam penyelidikan anggota. Dari ke-20 orang, dua merupakan agen atau penyalurnya," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Sejoli di Palembang Jajakan Anak Bawah Umur Lewat MiChat

1. Kencan yang ditawarkan diatur waktu

Tawarkan Kencan Kilat, 20 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi OnlinePress rilis tersangka prostitusi online (Dok: Polda Sumsel)

Anwar menjelaskan, tersangka menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa prostitusi. Dalam satu kali kencan, mereka menggunakan tarif Rp150.000-Rp400.000 per 15 menit.

"Dalam satu hari, wanita bisa melayani sebanyak tiga orang pelanggan. Setelah bersepakat, maka kencan akan dilakukan sesuai perjanjian awal," jelas dia.

Baca Juga: Tolak Berhubungan di Mobil, PSK di Pagar Alam Lompat Keluar dan Tewas

2. Terbongkar setelah ada laporan masyarakat

Tawarkan Kencan Kilat, 20 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi OnlineIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Anwar, pihak muncikari akan memantau jika melebihi waktu yang disepakati. Tak jarang pelanggan akan diminta membayar lebih jika melewati batas waktu.

"Kasus ini terbongkar setelah ada aduan masyarakat terkait prostitusi di hotel," jelas dia.

3. Pemilik hotel turut diperiksa

Tawarkan Kencan Kilat, 20 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi OnlineIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini juga polisi mengamankan barang bukti alat kontrasepsi, dua buah HP Samsung, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu dan 1 ringgit uang hasil kencan.

"Saat ini 20 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan anggota. Pengelola hotelnya turut kita periksa. Jika terbukti, pemilik hotel akan dijatuhi hukuman," tutup dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Muncikari Jajakan 7 ABG Sebagai PSK di Lahat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya