Sopir Kontainer Ditodong Preman, Pelaku Rampas Uang Rp550 Ribu

Korban sempat berkelahi dengan pelaku hingga diancam pisau

Palembang, IDN Times - Seorang sopir kontainer bernama M Yunus (31) menjadi korban pencurian dan kekerasan (Curas) oleh orang tidak dikenal di Palembang. Kejadian itu berlangsung di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, saat korban sedang membuang air kecil dan memeriksa angin ban.

"Awalnya saya lagi berhenti di sana (TKP) saat seorang pelaku datang meminta uang. Saya menolak memberi uang hingga kami berkelahi," ungkap Yunus, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Ustaz Ponpes di Muba Tak Bisa Mengajar Usai Diancam Preman

1. Uang Rp550.000 diambil para pelaku

Sopir Kontainer Ditodong Preman, Pelaku Rampas Uang Rp550 RibuIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Usai cekcok tersebut, datang dua teman pelaku naik motor untuk menekan korban. Kemudian seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan mengarahkannya ke tubuh korban.

"Saya takut saat mereka mengeluarkan pisau. Kemudian mereka mengambil tas saya berisikan uang Rp550.000," jelas dia.

Baca Juga: Seorang Pria Asal Jakarta Sebar Video Bugil Mahasiswi Palembang

2. Korban terluka saat berkelahi dengan korban

Sopir Kontainer Ditodong Preman, Pelaku Rampas Uang Rp550 RibuIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak hanya kehilangan uang, Yunus mengalami luka di bagian bibir setelah berkelahi dengan seorang pelaku. Usai kejadian, korban pun melaporkan kasus curas tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya melapor dan berharap pelakunya bisa ditangkap polisi, agar tidak ada korban lagi selain saya terutama yang sopir yang banyak berada di jalan pada malam hari," jelas dia.

3. Laporan korban baru diterima polisi

Sopir Kontainer Ditodong Preman, Pelaku Rampas Uang Rp550 RibuIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHP.

Laporan itu akan diteruskan ke Satuan Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.  

Baca Juga: Sekda Sumsel Periksa Tuduhan Pungli Kepala Satpol PP 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya