Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rampok dan Aniaya Anak Tiri, Pria Ditangkap Polrestabes Palembang

Pelaku MA ditangkap oleh tim Reskrim Polrestabes Palembang (Dok: Istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan bernama Zaza (25) menjadi korban perampokan ayah tirinya sendiri berinisial MA (41). Selain harta bendanya dirampok, korban dianiaya hingga terluka.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mendalami laporan korban, diketahui pelaku masih memiliki hubungan dengan korban," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Senin (24/4/2023).

1. Kepala korban dipukul pakai batu ulekan

pixabay.com/TheDigitalWay

Tersangka MA diketahui tergiur dengan harta benda milik anak tirinya tersebut. Mengetahui sang anak tinggal sendirian di kawasan Sako Palembang, dirinya langsung mendatangi rumah korban, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Korban sedang berada di rumah sendirian. Pelaku datang mematikan listrik dan masuk ke dalam rumah. Pelaku membuka kamar memukul kepala korban menggunakan batu ulekan," ungkap dia.

2. Pelaku ambil barang mewah milik korban

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Di tengah kondisi korban yang tidak berdaya, pelaku pun mengunci korban dalam keadaan lemas di dalam kamar. Dirinya menggasak seluruh barang mewah milik korban seperti, emas 40 gram, jam merek gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax, iphone 14 Pro.

"Pelaku juga membawa mobil HRV milik korban. Total kerugian mencapai Rp326 juta," jelas dia.

3. Korban dibawa ke rumah sakit

medgulf.com.sa

Dengan sisa tenaga tersisa, korban berusaha keluar dari kamar. Dirinya menerjang pintu kamar hingga jebol. Korban pun langsung ke rumah meminta pertolongan para tetangga.

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan di RS. Kini pelaku sudah kita tangkap," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us