Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WNA Inggris Mengaku Dianiaya di Jalan Samping Polrestabes Palembang

WNA Inggris Mengaku Dianiaya di Jalan Samping Polrestabes Palembang
Yunus Patel (38) saat melapor bersama istrinya Juwita ke Polrestabes Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya Sih
  • Seorang WNA asal Inggris bernama Yunus Patel mengaku dianiaya setelah terlibat kecelakaan di kawasan Flyover Jakabaring, Palembang.
  • Alih-alih dibawa ke kantor polisi, korban justru diarahkan ke jalan samping Polrestabes Palembang dan mengalami pemukulan hingga luka di beberapa bagian tubuh.
  • Pihak Polrestabes Palembang telah menerima laporan dari istri korban dan melimpahkannya ke Satreskrim untuk penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Yunus Patel (38), mengaku menjadi korban penganiayaan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Flyover Jakabaring, Palembang.

Alih-alih dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan persoalan, Yunus mengaku diarahkan ke sebuah jalan di samping Polrestabes Palembang sebelum akhirnya dianiaya oleh terlapor.

"Sesampainya di lokasi, suami saya seperti dikepung oleh beberapa orang dan dianiaya," ungkap istri korban bernama Juwita (42), Rabu (1/7/2026).

1. Korban diajak ke lokasi berbeda usai kecelakaan

Yunus Patel (38) saat melapor bersama istrinya Juwita ke Polrestabes Palembang
Yunus Patel (38) saat melapor bersama istrinya Juwita ke Polrestabes Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Senin, 29 Juni 2026 malam. Saat itu, Yunus Patel sempat adu mulut. Warga yang menyaksikan kejadian, menyarankan agar persoalan antara Yunus dan terlapor dapat diselesaikan di kantor polisi.

"Karena suami saya tidak bisa berbahasa Indonesia, sempat terjadi cekcok dengan pelaku. Saat itu ada warga yang melintas dan menyarankan agar persoalan diselesaikan di kantor polisi," jelasnya.

2. Korban alami luka disekujur tubuh

Yunus Patel (38) saat melapor bersama istrinya Juwita ke Polrestabes Palembang
Yunus Patel (38) saat melapor bersama istrinya Juwita ke Polrestabes Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)

Alih-alih menuju kantor polisi, pelaku diduga membawa Yunus ke sebuah jalan di samping Polrestabes Palembang. Di lokasi itulah pertengkaran kembali terjadi. Korban sempat dikepung sebelum akhirnya terjadi pemukulan oleh terlapor.

"Yang mukul satu orang, sedangkan yang lainnya hanya menyaksikan," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Yunus mengalami memar di belakang telinga, lecet di leher, nyeri pada bahu, serta luka robek di lutut kanan.

3. Polisi lakukan penyelidikan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap WNA tersebut.

"Benar, kami telah menerima laporan dari istri korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang warga negara asing. Kejadian ini berawal dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya," katanya.

Menurut Aditya, laporan tersebut telah dilimpahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang guna dilakukan penyelidikan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More