PSBB Jakarta Tak Berdampak ke Penerbangan Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengetatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) DKI Jakarta, tak berdampak pada jadwal penerbangan dari dan menuju Palembang melalui bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II.
Berbeda dengan PSBB pertama, jadwal penerbangan kali ini tak ada yang dihentikan. Sejauh ini masih ada 40 penerbangan yang beroperasi dalam sehari.
"Belum ada pengaruh PSBB di Jakarta terhadap pergerakan pesawat dan penumpang. Hari ini total ada 40 flight, datang dan berangkat ke Palembang," ujar Plt. Executive General Manager bandara SMB II Palembang, Khaerul Assidiqi, Rabu (16/9/2020).
1. Penumpang tetap wajib lampirkan hasil rapid atau swab test
Maskapai yang tetap melakukan penerbangan yakni Garuda, City Link, Lion Air dan Batik Air. Menurut Khaerul, penerbangan di bandara SMB II Palembang masih tetap normal, dan belum menunjukkan penurunan setelah kembali dibuka beberapa bulan lalu. Dalam sehari penerbangan yang beroperasi cukup bervariasi.
Seperti pembukaan rute penerbangan sebelumnya, calon penumpang tetap diminta melampirkan hasil rapid atau swab test sebagai syarat. "Untuk yang ingin terbang tetap wajib melampirkan hasil rapid test," ujar dia.
Baca Juga: Bandara AP 1 Turunkan Biaya Rapid Jadi Rp85.000, Bandara AP 2 Kapan?
2. AP 2 tetap perhatikan safe travel campaign
Khaerul menyebutkan, sejauh ini bandara di bawah AP 2 masih menggunakan protokol kesehatan. Para penumpang akan diperiksa suhu tubuhnya, lalu diminta menunjukkan bukti rapid test serta menggunakan masker.
Ia mengimbau, seluruh pengguna jasa bandara mengimplementasikan pelaksanaan protokol kesehatan oleh pihak pengelola sesuai aturan yang telah digariskan regulator.
"Secara korporasi AP 2 menggalakkan safe travel campaign, agar memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi penumpang untuk tidak khawatir melakukan perjalanan melalui transportasi udara," jelas dia.
3. KKP juga pastikan tidak kecolongan di pintu masuk pelabuhan dan bandara
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang, Nur Purwoko menjelaskan, tingginya kasus COVID-19 di Indonesia tidak menyurutkan pihaknya melakukan pemeriksaan di pintu masuk kedatangan.
Ia menegaskan, antisipasi ini sudah dilakukan sejak COVID-19 dinyatakan sebagai Public Health Emergenchy of Internasional Concern (PHEIC) sejak 30 Januari 2020 oleh WHO. Kantor KKP di seluruh Indonesia termasuk di Palembang, langsung memperketat pengawasan terhadap penumpang, khususnya dari daerah pandemik.
"Kesiapsiagaan itu tetap dikerjakan oleh KKP sampai hari ini, baik di bandara maupun pelabuhan," tutup dia.
Baca Juga: Dishub Palembang Ancam Derek Kendaraan Pelanggar Protokol Kesehatan