ASN Pagar Alam Diminta Tetap WFO di Tengah Tren Kebijakan WFH

- Pemerintah Kota Pagar Alam mewajibkan seluruh ASN tetap bekerja dari kantor meski ada kebijakan pusat yang memperbolehkan sistem Work From Home untuk efisiensi BBM.
- Zaily Oktosab menilai banyak OPD masih harus memberikan pelayanan langsung seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pendidikan sehingga WFH sulit diterapkan secara penuh.
- Penerapan WFH dinilai berisiko menurunkan kualitas layanan publik karena keterbatasan infrastruktur digital dan pengawasan, sehingga kehadiran fisik ASN dianggap lebih efektif menjaga kinerja.
Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Zaily Oktosab mengatakan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota tetap harus bekerja dari kantor, meski pemerintah pusat menyarankan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai bentuk efisiensi BBM.
"Sebagian besar pekerjaan ASN daerah masih bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat dan kami tetapkan ASN tetap ngantor, bekerja dari kantor masing-masing," ujarnya, Senin (30/3/2026).
1. Layanan publik sulit dilakukan dengan sistem jarak jauh

Menurutnya, penerapan WFH tidak bisa dilakukan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab kata dia, masih banyak instansi dan lembaga dengan pekerja yang harus melayani masyarakat secara langsung di tempat kerja.
"Seperti administrasi kependudukan, perizinan, hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan, itu sulit dilakukan secara penuh dari jarak jauh," kata dia.
2. WFH dikhawatirkan menghambat pelayanan

Zaily menyampaikan, apabila ASN yang memiliki tupoksi melayani publik bekerja jarak jauh, ke depan akan menimbulkan risiko serta hambatan. Kemudian, lanjutnya, pekerjaan tidak akan berjalan optimal. Sebab sistem jarak jauh juga harus memikirkan pola dan kinerja agar bisa melayani masyarakat dengan kualitas optimal.
"WFH ini dikhawatirkan memperlambat pelayanan apabila belum didukung sistem yang matang. Kami memilih mengutamakan kehadiran fisik ASN agar layanan tetap cepat dan responsif," jelasnya.
3. Penerapan WFH harus didukung sistem pemerintahan berbasis elektronik

Lebih lanjut, kata dia, memilih sistem WFH saat ini akan mengganggu pelayanan. Apabila masyarakat merasa sulit menerima pelayanan maksimal, dampak terhadap pegawai adalah pengurangan kinerja dan evaluasi.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan mengakses layanan. Kami khawatir WFH akan menghambat jika belum siap,” katanya.
Zaily menjelaskan bahwa penerapan WFH membutuhkan kesiapan infrastruktur digital yang memadai, termasuk sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), jaringan internet stabil di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta keamanan data.
"Kalau tidak ada instruksi khusus, daerah tetap bisa memilih WFO dengan mempertimbangkan disiplin dan pengawasan," jelas dia.

















