Kronologi Bus Rombongan Pengantin Terbalik di Danau Ranau, 3 Luka Berat

Akibat insiden tersebut, tiga orang dilaporkan mengalami luka berat
Kecelakaan diduga terjadi karena kendaraan tidak kuat menanjak saat melintasi jalan yang menikung
Proses penyidikan terhadap pengemudi masih terus berlangsung
Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait insiden bus yang mengangkut rombongan pengantin mengalami kecelakaan hingga terbalik di kawasan tanjakan Danau Ranau, Kabupaten OKU Selatan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
Bus berwarna putih dengan nomor polisi BE-7403-BU yang membawa 28 penumpang itu dilaporkan terbalik karena diduga tak kuat menanjak saat melintas di Jalan Raya Pusri, tepatnya di Desa Pusri, Kecamatan BPR Ranau Tengah. Akibat insiden tersebut, tiga orang dilaporkan mengalami luka berat.
1. Kecelakaan diduga terjadi karena kendaraan tidak kuat menanjak saat melintasi jalan yang menikung

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan cepat sesuai prosedur. Personel Polres OKU Selatan langsung menuju lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi karena kendaraan tidak kuat menanjak saat melintasi jalan yang menanjak dan menikung. Bus sempat berhenti, dan beberapa penumpang turun untuk membantu mengganjal roda menggunakan batu," ujarnya.
2. Tiga korban yang mengalami luka berat saat ini masih menjalani perawatan intensif

Namun, saat kendaraan kembali berjalan, diduga tidak mampu menahan beban di tanjakan sehingga mundur dan akhirnya terguling di badan jalan. Seluruh korban langsung dievakuasi oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres OKU Selatan yang segera tiba di lokasi.
"Para korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Tiga korban yang mengalami luka berat saat ini masih menjalani perawatan intensif, sementara korban luka ringan lainnya telah mendapatkan penanganan," jelasnya.
3. Proses penyidikan terhadap pengemudi masih terus berlangsung

Nandang menambahkan, proses penyidikan terhadap pengemudi masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, termasuk pemantauan kondisi korban serta koordinasi dengan pihak terkait guna menjamin keselamatan masyarakat.
Selanjutnya, pengemudi diduga melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Petugas juga telah menyita kendaraan sebagai barang bukti dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.
"Kami mengimbau para pengemudi, khususnya angkutan umum, untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, terutama sistem pengereman, dan hindari memaksakan kendaraan saat melintasi medan menanjak atau berisiko tinggi,” tegas Kabid Humas.


















