Pria di Ogan Ilir Curi Handphone Temannya Usai Berkencan

Pelaku mencuri karena pendapatan sebagai buruh tak cukup

Ogan Ilir, IDN Times - Seorang pria bernama Zainuri (33) yang berprofesi sebagai buruh di Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap usai melakukan aksi pencurian dan pemberatan (Curat). Korbannya MP (34) yang melaporkan aksi curat itu ke Polsek Indralaya.

"Korban dan tersangka bertemu di sebuah kafe wilayah Indralaya Utara. Pelaku datang untuk berkencan dengan korban," ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Herman, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: 4 Kotak Amal Masjid di Palembang Disatroni Maling

1. Modus tersangka mengajak korban kencan

Pria di Ogan Ilir Curi Handphone Temannya Usai BerkencanIlustrasi Kencan (IDN Times/Mardya Shakti)

Herman menerangkan, awalnya korban dan pelaku sepakat berkencan dengan bayaran. Usai kencan itu, korban dibayar oleh pelaku sesuai kesepakatan di awal

"Modus operandi tersangka mengajak korban untuk berkencan lalu mencuri barang korban," jelas dia.

Baca Juga: ODGJ Berkeliaran Bawa Sajam, 1 Orang Dilaporkan Terluka

2. Tersangka menyadari kehilangan handphone saat bangun tidur

Pria di Ogan Ilir Curi Handphone Temannya Usai Berkencanpixabay.com/itechirfan

Korban MA baru menyadari telah menjadi korban pencurian saat terbangun di pagi hari. Dirinya baru sadar sudah kehilangan dua buah handphone seharga Rp3 juta.

"Tersangka yang masih berada di wilayah Indralaya Utara langsung kita tangkap. Tersangka masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Polsek," ujar dia.

3. Pendapatan sebagai buruh tak mencukupi biaya hidup

Pria di Ogan Ilir Curi Handphone Temannya Usai BerkencanIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Zainuri mengakui telah mencuri dua buah handphone milik korban. Menurut tersangka, pencurian dilakukan untuk menopang kehidupan. Pendapatan sebagai buruh tak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutup dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Residivis Pencuri Besi Renovasi Jembatan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya