Polda Sumsel Tangkap Residivis Pencuri Besi Renovasi Jembatan

Palembang, IDN Times - Residivis kasus pencurian yang telah lima kali bolak balik masuk penjara tak juga membuat Gunarto (45) jera. Menghabiskan waktu di penjara seakan menjadi kebiasaan seperti halnya mencuri.
Baru-baru ini, Gunarto diringkus karena mencuri batang besi yang digunakan untuk perbaikan jembatan. Ia ditangkap oleh Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
"Besi yang saya curi belum sempat terjual karena langsung ditangkap, gara-gara mandornya lebih dulu melapor," ungkap Gunarto di Polda Sumsel, Selasa (11/10/2022).
1. Pelaku mencuri 41 batang besi

Gunarto mengakui telah mencuri 41 batang besi yang digunakan untuk memperbaiki jembatan di kawasan Kemuning, Palembang. Niat mencuri besi itu dilakukan Gunarto akibat kecanduan narkoba dan judi online.
"Lagi mencari pembelinya siapa, jadi memang besinya belum dijual," jelas dia.
2. Rekannya lebih dulu ditangkap

Gunarto tak sendiri dalam mencuri. Dirinya melibatkan dua rekannya Cecep dan Jakfar yang lebih dulu ditangkap. Besi-besi itu dibawa ke suatu tempat sebelum akhirnya dijual.
"Saya memang pernah ditangkap atas kasus yang sama. Pernah bekerja sebagai tukang bangunan dan renovasi jembatan," ungkap dia.
3. Tersangka juga melarikan enam motor

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, Gunarto tak hanya terjerat kasus pencurian namun seorang residivis yang sering melarikan motor milik temannya. Dari pengakuannya, sudah enam motor sudah dijual.
“Keterangan ini akan kami kembangkan. Kasus awal dia dilaporkan mencuri 41 batang besi proyek renovasi jembatan di samping Rumah Sakit Hermina. Tersangka merupakan residivis yang sudah lima kali masuk penjara," bener Agus.



















