Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPKM Mikro, Sumsel Aktifkan Lagi Desa Tangkal COVID-19

default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel) memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang pernah dilakukan. Namun kali ini akan menyasar tingkat RT/RW.

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berskala Mikro, maka terhdapat 20 Provinsi di Indonesia yang melaksanakannya mulai 6 April hingga 19 April.

"Hingga kini, Sumsel sudah punya 3.000 Desa Siaga COVID-19 dan Kelurahan Tangkal COVID-19. Nantinya program itu akan diaktifkan kembali," ungkap Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nurainy, Selasa (6/4/2021).

1. PPKM Mikro akan dilakukan di wilayah yang rentan

Ilustrasi kunjungan Kadinkes Palembang ke RSMH Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Lesty menjelaskan, PPKM Mikro ini akan melibatkan semua pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI/Polri, dan semua pihak terkait. Dengan begitu, pelaksanaan protokol kesehatan bisa lebih masif disosialisasikan ke masyarakat.

"PPKM Mikro akan dilakukan di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi. Sekarang tinggal pelaksanaannya saja," jelas dia.

2. Zona merah ditentukan dari jumlah kasus positif

default-image.png
Default Image IDN

Menurut Lesty, wilayah yang masuk dalam PPKM Mikro ialah suatu daerah yang memiliki kasus positif di lima rumah sehingga ditetapkan menjadi zona merah. Jika wilayah ditetapkan sebagai zona merah, maka dilakukan pembatasan di lingkungan tersebut. Mulai dari Work From Home (WFH), sekolah daring, dan pembatasan dalam kegiatan lainnya.

"Kita akan melakukan dan penerapan 3T untuk antisipasi COVID-19, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. Ini akan lebih diperketat," ucap Lesty.

3. Gubernur siapkan aturan PPKM

default-image.png
Default Image IDN

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya sepakat dengan langkah PPKM Mikro yang ditunjuk pemerintah pusat ke Bumi Sriwijaya. Menurutnya, Pemeirntah Provinsi (Pemprov) akan menentukan aturan teknis PPKM Mikro.

"PPKM Mikro ini saya yang bikin, kita buat sesuai keinginan kita yang tidak menghambat ekonomi," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us