Polres Banyuasin Gagalkan Penyelundupan 28.200 Benur ke Singapura

Barang bukti benur itu lantas dilepas di perairan Lampung

Banyuasin, IDN Times - Sebanyak 28.200 ekor benih lobster (Benur) asal Provinsi Lampung yang akan diselundupkan ke Singapura, berhasil digagalkan oleh Polres Banyuasin di perairan Sungsang, Sumatra Selatan (Sumsel), Selasa (29/12/2020).

"Dua tersangka berhasil kita tangkap saat hendak menyelundupkan benih lobster sebanyak 28.200 ekor ke Singapura," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ikang Ade Putra, Kamis (31/12/2020).

1. Ada tiga jenis lobster diselundupkan

Polres Banyuasin Gagalkan Penyelundupan 28.200 Benur ke SingapuraBenih lobster atau benur. en.tempo.co

Menurut Ikang, ada tiga jenis lobster yang akan diselundupkan, yakni lobster jenis mutiara, pasir, dan jarong. Ketiga jenis disimpan dalam lima boks styrofoam saat dilakukan bongkar muat di Dermaga Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.

Polisi yang mendapati informasi penyelundupan, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti beserta tersangka.

"Ini tangkapan terbesar di Sumsel. Kerja sama yang baik dengan masyarakat bisa mengungkap kasus ini," jelas dia.

Baca Juga: Siklus Hidup Benih Lobster atau Benur dan Cara Penanganannya

2. Dua tersangka terancam penjara delapan tahun

Polres Banyuasin Gagalkan Penyelundupan 28.200 Benur ke SingapuraIlustrasi Benur siap kirim yang diamankan, IDN Times/ istimewa

Dari hasil penyelidikan awal, harga total seluruh benih lobster mencapai Rp2,7 triliun. Sebab satu ekor benih diperkirakan bernilai Rp200 ribu. Pihak Polres sejauh ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundup.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 92 junto Pasal 88 Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikananm dengan ancaman delapan tahun penjara," jelas dia.

3. Benur yang disita langsung dibebaskan

Polres Banyuasin Gagalkan Penyelundupan 28.200 Benur ke SingapuraBangkrak penangkap benur (IDN Times/Athif Aiman dan Aldila Muharma)

Menurut Ikang, benur yang berhasil disita pihaknya langsung dilepas ke alam bebas. Benur tersebut dibawa ke habitatnya di wilayah konservasi Desa Bandung Jaya, Kecamatan Kelembaban Barat, Kabupaten Tangga Mus, Lampung, Rabu (30/12/2020) malam.

"Benih lobster tersebut saat ini sudah dilepas ke habitatnya. Kini kami akan melanjutkan penyelidikan," tutup dia.

Baca Juga: Cerita dari Pantai Selatan Banten: Mengambil Tuah dari Bayi Lobster 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya