Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Sumsel Amankan Puluhan Jukir Liar di Palembang

Puluhan orang diamankan dari praktik jukir liar di salah satu kawasan di Palembang (Dok: istimewa)
Puluhan orang diamankan dari praktik jukir liar di salah satu kawasan di Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Sebanyak 27 orang juru parkir (Jukir) ditangkap dan dibawa ke Polda Sumsel karena memungut biaya parkir melebihi retribusi yang diatur Peraturan Daerah (Perda), Rabu (22/11/2023). Pungli oleh puluhan jukir di Palembang tersebut membuat resah masyarakat.

"Kita amankan untuk diberikan peringatan. Mereka kita data dan lakukan identifikasi," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Kamis (23/12/2023).

1. Para jukir diberikan teguran oleh polisi

Puluhan orang diamankan dari praktik jukir liar di salah satu kawasan di Palembang (Dok: istimewa)
Puluhan orang diamankan dari praktik jukir liar di salah satu kawasan di Palembang (Dok: istimewa)

Pungli yang dilakukan puluhan jukir tersebut dilakukan dengan mematok harga parkir antara Rp5.000 sampai Rp15.000 sekali transaksi. Jika merunut Perda Kota Palembang nomor 16 tahun 2021, maka tarif parkir hanya Rp1.000 untuk kendaraan kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

"Kita meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi menjadi jukir liar," ungkap dia.

2. Satu jukir membawa sajam

Puluhan orang diamankan dari praktik jukir liar di salah satu kawasan di Palembang (Dok: istimewa)
Puluhan orang diamankan dari praktik jukir liar di salah satu kawasan di Palembang (Dok: istimewa)

Puluhan jukir yang diduga liar tersebut merupakan operasi pihak kepolisian di wilayah Jalan Kolonel Atmo, Kelurahan 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Bahkan, seorang jukir yang diamankan membawa senjata tajam.

"Kalau dari mereka terbukti pernah melakukan tindakan pidana akan diproses secara hukum. Sementara mereka jika tidak terbukti langsung dipersilakan pulang," jelas dia.

3. Pengakuan jukir soal setoran per hari

Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seorang jukir liar mengaku menyetor uang Rp50.000-Rp100.000 ke oknum petugas Dishub Palembang dalam sehari dirinya. Uang itu diberikan dalam sekali setoran kepada para oknum yang datang.

"Sudah parkir langsung setor kepada anggota Dishub. Mereka datang ke parkiran mengambil setoran sendiri. Kami memberikan uang setoran Rp50-100 ribu," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Update Terkini Tarif Tiket Kapal Feri TAA-Bangka Belitung, Berikut Jadwal

13 Des 2025, 07:06 WIBNews