Penumpang Kereta Jarak Jauh Sumsel Wajib Sertakan Antigen

Penumpang anak-anak tidak wajib PCR dan Antigen

Palembang, IDN Times - PT Kereta Api Divisi Regional (Divre) III Palembang menerapkan peraturan terbaru pelaksanaan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) nomor 4 tahun 2021. Dalam aturan tersebut, salah satunya penumpang mewajibkan perjalanan kereta jarak jauh menggunakan Rapid Antigen, terhitung sejak 9 Januari 2020 lalu.

Penggunaan rapid antibodi yang selama ini digunakan untuk kereta jarak jauh dari dan ke Sumatra Selatan (Sumsel) tidak berlaku lagi.

"Para penumpang KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non reaktif Rapid Antigen. Sampel diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan," ungkap Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu (13/1/2021).

1. Rapid antigen diberlakukan dua pekan

Penumpang Kereta Jarak Jauh Sumsel Wajib Sertakan AntigenStasiun Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Efrizal)

Pemberlakuan rapid antigen dan PCR hanya dikhususkan bagi penumpang remaja dan dewasa. Sedangkan untuk anak-anak tidak wajib menunjukkan surat keterangan sehat tersebut. Penunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 rencananya akan berlangsung hingga 25 Januari 2021 mendatang.

"Adapun syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun," tutur dia.

Baca Juga: PN Palembang Lockdown Sepekan Usai 7 Pegawai Positif COVID-19

2. Kesehatan semua penumpang akan diperiksa

Penumpang Kereta Jarak Jauh Sumsel Wajib Sertakan AntigenPenyemprotan disinfektan kereta di stasiun kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Meski aturan itu tidak mewajibkan anak-anak menunjukkan hasil tes, mereka tetap akan dipantau kesehatannya. Hal itu berlaku bagi semua penumpang tanpa batasan usia.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, setiap pelanggan KA wajib mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," jelas Aida.

3. Penumpang yang bergejala akan diturunkan di stasiun selanjutnya

Penumpang Kereta Jarak Jauh Sumsel Wajib Sertakan AntigenStasiun KA Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Pihaknya mengatur tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan tetap menjaga protokol kesehatan. KAI pula akan selalu mengecek kesehatan penumpang selama perjalanan. 

"Jika di dalam perjalanan ada pelanggan menunjukkan gejala COVID-19, maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya. Mereka akan diturunkan di stasiun terdekat untuk diperiksa," jelas dia.

4. Harga antigen di stasiun Rp105.000

Penumpang Kereta Jarak Jauh Sumsel Wajib Sertakan AntigenPetugas di stasiun kertapati cek kesiapan ruang tunggu (IDN Times/Rangga Erfizal)

Layanan Rapid Antigen dibuka oleh PT KAI bagi calon penumpang di beberapa stasiun seperti Stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuk Linggau. Para penumpang diminta untuk datang lebih awal jika ingin melakukan tes, minimal dua jam sebelum perjalanan.

"Layanan rapid tes antigen bisa diakses dengan harga Rp105.000 untuk satu kali tesnya," tutup dia.

Baca Juga: Kalian Harus Tahu, Pasien COVID-19 Tidak Diprioritaskan Terima Vaksin

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya