Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Herman Deru Beri Arahan ke ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti arahan dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait aturan buka puasa bersama.
Dalam aturan tersebut, presiden memberikan imbauan agar buka puasa bersama tidak dilakukan pejabat negara dan ASN. Hal ini dilakukan atas pertimbangan kondisi pandemik yang baru redah.
"Esensi dari perintah presiden itu kan jelas, karena kita masih dalam suasana pandemik menuju endemik. Jadi mengurangi aktivitas," ungkap Herman Deru, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Kekayaan Herman Deru Gubernur Sumsel Naik Rp107 Miliar Setahun
1. Aturan berlaku untuk ASN dan pejabat publik
Deru menambahkan, aturan ini juga dilakukan karena ASN tengah menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang dinilai berlebihan. Untuk itu, kebijakan ini dinilai baik jika dipahami esensinya.
"Aturan ini kan untuk ASN kalau masyarakat umum kan tidak," jelas dia.
2. Ada tanggungjawab moril dari imbauan bukber
Menurutnya, imbauan ini merupakan perintah presiden yang harus dilaksanakan. Namun, tidak ada aturan sanksi yang mengikat jika tidak dilakukan.
"Cuma memang secara moril saja. ASN disorot karena gaya hidupnya, pakai pakaian mahal, jam tangan mahal. Intinya jangan hidup hedon," jelas dia.
3. ASN dilarang hidup hedon
Sejak belum ada sorotan tentang gaya hidup ASN Deru mengklaim telah memberikan imbauan kepada ASN di Sumsel untuk tidak bergaya hidup hedon. Menurutnya, sebagai pejabat publik harus memberikan contoh untuk mengatur gaya hidup.
"Sudah dari dulu saya imbau kepada ASN/pejabat publik untuk tidak bergaya hidup bermewah-mewah," kata dia.
Baca Juga: Usai Banjir Bandang di Lahat, Herman Deru Minta Hulu Sungai Ditata