Masa Bupati Muba Habis 22 Mei, 3 Nama Muncul Sebagai Calon Penjabat

Saat ini, Muba dipimpin Beni gantikan Dodi yang terkena OTT

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) dalam waktu dekat akan menunjuk Penjabat atau Caretaker, agar bisa mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Masa jabatan Bupati Muba akan habis pada Mei 2022 ini.

"Sudah ada beberapa nama yang akan diajukan, tapi belum bisa saya beri tahu saat ini," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Minggu (8/5/2022).

1. Muba sebagai daerah pertama sebelum 2024

Masa Bupati Muba Habis 22 Mei, 3 Nama Muncul Sebagai Calon PenjabatGubernur Sumsel Herman Deru bersama Plt Bupati Muba Beni Hernedi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kekosongan kekuasaan di Muba akan berlangsung selama dua tahun hingga pelaksanaan pilkada serentak pada 2024 mendatang. Penjabat yang nantinya ditunjuk akan menjalankan pemerintahan.

Meski Deru tak membeberkan beberapa nama, namun beberapa orang yang memiliki pengalaman dan memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai Penjabat adalah Kepala Diskominfo Sumsel Akhmad Rizwan, Kepala BKD Sumsel Nora, dan Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa.

"Masa jabatan di Muba akan habis 22 Mei nanti. Saat ini masih berproses dan akan diisi Penjabat sesudah 22 nanti," kata dia.

Baca Juga: Profil Beni Hernedi, Plt Bupati Muba yang Gemar Piknik di Pelosok

2. Beberapa daerah lain menyusul di 2023

Masa Bupati Muba Habis 22 Mei, 3 Nama Muncul Sebagai Calon PenjabatGubernur Sumsel Herman Deru memantau kesiapan sekolah tatap muka di SMK N 2 Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Prov Sumsel)

Kepala Biro Otda Sumsel, Sri Sulastri, membenarkan jika terjadi kekosongan jabatan di Muba usai masa kepemimpinan yang berjalan sejak 2017 lalu. Pada tahun ini, hanya posisi kepala daerah di Muba yang habis masa jabatannya.

"Sedangkan untuk 2023 atau kepala daerah yang dilantik 22 September 2018 lalu ada di Palembang, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Prabumulih, Banyuasin, Muara Enim, dan Empat Lawang," jelas dia.

3. Kepala Biro Otda tak bisa beberkan nama calon penjabat

Masa Bupati Muba Habis 22 Mei, 3 Nama Muncul Sebagai Calon PenjabatAkumindo foto bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Selebihnya beberapa daerah akan habis jelang pilkada serentak 2024 mendatang seperti OKI, OKU Selatan, Ogan Ilir, dan beberapa daerah lainnya. Termasuk kepala daerah yang terpilih pada pilkada langsung pada 2021 lalu.

"Nama Penjabat memang belum bisa dibuka, nanti dikabari ya," tutup dia.

Baca Juga: Dodi Ditahan KPK, Gubernur Sumsel Tunjuk Plt Bupati Muba Beni Hernedi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya