Mantan Bupati OKU Mengaku Inisiasi Pengadaan TPU di Sidang

JA dianggap JPU KPK intervensi pengadaan lahan TPU

Palembang, IDN Times - Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) 2008-2014, Yulius Nawawi, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembelian tanah pemakaman umum (TPU) OKU tahun 2012 lalu.

Yulius dicecar pertanyaan mengenai pembelian lahan tanah kuburan yang diajukan oleh legislatif ke eksekutif, lewat Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013.

"Ide membangun lahan makam di Kabupaten OKU adalah dari saya sebagai Bupati di tahun 2012, namun tidak terealisasi karena belum masuk dalam anggaran 2012," ungkap Yulius Nawawi, Selasa (9/2/2021).

1. Pengadaan TPU diserahkan ke Sekda OKU

Mantan Bupati OKU Mengaku Inisiasi Pengadaan TPU di SidangMantan Bupati OKU 2010-2014, Yulius Nawawi saat dihadirkan sebagai saksi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Meski pengadaan lahan makam baru di OKU adalah murni ide dirinya, namun perencanaan pengadaan hingga ke persoalan teknis tak diketahui oleh Yulius secara detail.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Umirtom sebagai Ketua Panitia Sembilan, rencana pengadaan lahan TPU mulai dibahas. Dirinya menyerahkan sepenuhnya pengerjaan lahan ke Sekda.

"Dalam rapat anggaran saya tidak ikut, karena permasalahan teknis semua diurus Sekda OKU saat itu," jelas dia.

Baca Juga: Ditahan KPK, Cawabup OKU Johan Anuar Siap Buktikan di Persidangan

2. Yulius baru dilaporkan tanah bermasalah tahun 2013

Mantan Bupati OKU Mengaku Inisiasi Pengadaan TPU di SidangMantan Bupati OKU 2010-2014, Yulius Nawawi saat dihadirkan sebagai saksi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yulius menjelaskan, dirinya sempat meninjau calon lahan TPU pada tahun 2012 lalu, sepulang latihan menembak dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) OKU.

Sepulang latihan menembak, dirinya diarahkan oleh ajudan untuk meninjau lahan TPU di Kelurahan Kemelak Bidung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Saat itu, ia melihat lahan seluas 10 hektare (ha).

"Di pemakaman itu saya bertemu Johan Anuar tapi tidak banyak yang dibicarakan. Ramai di sana, ada hampir 30-an orang yang diundang untuk melihat TPU. Saya tidak tahu kalau pemilik lahan adalah Johan Anuar," jelas dia.

Barulah pada 2013 setelah pengadaan dilakukan, dirinya mendapat laporan dari Sekda OKU jika pengadaan lahan TPU bermasalah. Dirinya tidak mengetahui jika tanah yang dipakai untuk lahan TPU tidak layak untuk pemakaman.

Dirinya juga membantah jika mengetahui pengadaan harga tanah yang seharusnya Rp2,5 miliar, malah naik menjadi Rp6,5 miliar. Dirinya merasa tidak pernah dikabarkan tentang kenaikan harga tanah makam.

"Sekira tahun 2013 saya baru dilaporkan ketika tanah ini bermasalah. Saat itu Sekda yang mengatakan jika tanahnya bermasalah. Apa lagi ada perubahan anggaran saya tidak tahu," jelas dia.

3. Anggota DPRD OKU akui ada perintah JA untuk intervensi sekda

Mantan Bupati OKU Mengaku Inisiasi Pengadaan TPU di Sidanganggota DPRD OKU, Malkomar memberikan kesaksian (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan yakni anggota DPRD OKU, Malkomar yang menjabat Ketua Komisi II. Dirinya dicecar soal instruksi Johan Anuar selaku Wakil Ketua DPRD OKU kepada Komisi II, agar terus melakukan intervensi terhadap pengadaan lahan kuburan.

Menurut Malkomar, melalui orang kepercayaan Johan Anuar bernama Hidirman, dirinya meminta Komisi II mengadakan pertemuan dengan Sekda OKU, Umirtom.

"Saya diminta menyerahkan surat tanah atas nama Hidirman ke Sekda, untuk memastikan sejauh mana proses pengadaan lahan. Saya juga diminta mengatakan kepada sekda kalau tanah ini milik Johan sehingga harus diproses," jelas dia.

4. JPU nilai Johan lakukan intervensi untuk loloskan tanahnya

Mantan Bupati OKU Mengaku Inisiasi Pengadaan TPU di SidangSidang pemeriksaan saksi korupsi tanah kuburan OKU (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), M. Asri Irwan menuturkan, pihaknya mencoba mengonfirmasi peran Yulius. Saksi dalam Berita Acara Perkara (BAP) dianggap mengetahui beberapa detail perkara yang menyeret nama Johan Anuar.

Menurutnya, Yulius sempat mengeluarkan SK penetapan lokasi TPU pada tahun 2012, bahkan menandatangani RAPBD setahun setelahnya.

"Kita mencoba mencari tahu apakah Yulius mengetahui bagaimana anggaran bisa naik, dan bagaimana dirinya membentuk panitia sembilan yang mengurus permasalahan pengadaan lahan," jelas dia.

Lanjut Asri, pada pemeriksaan saksi hari ini diketahui jika Johan sebagai anggota legislatif, telah melakukan intervensi kepada eksekutif untuk memuluskan pengadaan TPU.

"Intervensinya itu jelas meminta kepada Malkomar mendatangi Sekda Umirtom dan Kabag Perlengkapan Slamet Riyadi, menanyakan bagaimana progres pengadaan tanah untuk TPU tersebut. Secara psikologis, Johan Anuar telah mengintervensi atau pengaruh kepada pihak eksekutif agar dipercepat karena tanah ini milik JA," jelas dia.

5. Johan Anuar bantah lakukan intervensi

Mantan Bupati OKU Mengaku Inisiasi Pengadaan TPU di SidangSidang kasus korupsi pengadaan lahan makam di OKU (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tidak hanya mempercepat soal pengadaan TPU, Johan Anuar juga dinilai meminta Sekda OKU untuk menaikkan harga pengadaan tanah, dari semula Rp2,5 miliar menjadi Rp6,5 miliar.

Namun dalam sidang tersebut, Johan Anuar yang hadir secara virtual membantah dirinya telah melakukan intervensi. "Tidak ada saya mencoba mengintervensi Sekda," tutup dia.

Baca Juga: Sidang Perdana TPU, Cawabup Johan Anuar Didakwa 20 Tahun Penjara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya