Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan

UIN Palembang disorot karena kekerasan oleh senior mahasiswa

Palembang, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengecam tindakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, karena menghalangi kerja jurnalis. Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana mengatakan, ada enam jurnalis yang dihalang-halangi melakukan peliputan.

Terduga pelaku dari Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang), bahkan memukul jurnalis saat mengambil gambar.

"Kami mengecam langkah mahasiswa menghalangi kerja jurnalis. Bahkan seorang jurnalis mendapatkan pemukulan oleh seorang anggota UKMK," ungkap Prawira Maulana, Kamis (4/10/2022).

Prawira mengecam tindakan fisik yang dilakukan mahasiswa. AJI Palembang akan membawa kasus ini ke jalur hukum, mengingat upaya kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis telah melanggar Undang-Undang (UU).

Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU nomor 40 tahun 1999. Seseorang yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik, dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers, terancam pidana paling lama dua tahun dan denda Rp500 juta.

"Seorang jurnalis didorong dan dipukul, padahal jurnalis tersebut sudah memberitahukan dirinya adalah jurnalis yang bekerja. Aksi penghalangan bisa disanksi hukum. Namun tak digubris sampai akhirnya seorang mahasiswi memukul," jelas dia.

Menurut Prawira, jurnalis yang dihalang-halangi dalam peliputan atau kerja jurnalistik sedang meliput kasus kekerasan di lingkungan kampus. Pihak Rektorat UIN Raden Fatah memanggil sekitar 10 orang mahasiswa yang diduga melakukan penyiksaan terhadap juniornya.

Enam orang jurnalis sedang menunggu terduga pelaku di lantai satu. Saat menunggu sudah banyak mahasiswa yang diduga rekan-rekan dari para terduga pelaku. Namun saat para terduga pelaku turun dan dibawa menggunakan mobil, para mahasiswa mulai mengganggu dengan menutupi ruang gerak para jurnalis, memukul kamera, sampai ada yang mendorong dan melakukan kekerasan secara fisik.

"Saat ini dan ke depan, AJI Palembang sedang melengkapi data terhadap kasus ini, kemudian melaporkanya ke penegak hukum," tutup dia.

Baca Juga: Bocorkan Pungli, Alasan Mahasiswa UIN Palembang Disiksa Senior

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Disiksa Saat Diksar UKMK

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya