Lansia Cabuli Ponakan Selama 5 Tahun, Ancam Keluarga Korban Dibunuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang gadis berinisial SA (16) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), melaporkan pamannya SR (60) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Korban ditemani ibunya LN (38) melaporkan perbuatan pelaku yang melakukan pencabulan sejak 2018 silam.
"Anak saya baru mau cerita setelah keluarga mendesak. Ia dicabuli sejak 2018 lalu," ujar LN, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Kronologis Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Divonis Rendah
1. Korban terakhir dicabuli saat di rumah
LN menjelaskan, korban bercerita jika pencabulan pertama kali dilakukan pelaku sejak lima tahun silam. Korban dicabuli oleh pelaku pertama kali di sebuah masjid di kawasan Ilir Barat II Palembang.
Bahkan selama lima tahun tersebut, tersangka berulang kali mencabuli korban. Terakhir, aksi pencabulan tersebut terjadi Minggu (15/1/2023) lalu saat orangtuanya tidak ada di rumah.
"Terakhir ia disetubuhi pada Minggu kemarin. Saat itu pelaku berpura-pura menitipkan sepeda motornya, sementara saya lagi menghadiri hajatan," jelas dia.
Baca Juga: Seorang Pria di OKU Perkosa Anak Sambung Hingga Melahirkan
2. Korban takut melapor karena keluarganya diancam dibunuh
LN mengatakan, korban sampai saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian itu. Korban takut aksi pencabulan itu terungkap karena ia mendapat intimidasi.
"Anak saya masih trauma. Ditambah lagi kata-kata dari pelaku yang mengancam akan membunuh keluarga jika kasus ini terbongkar," ucap dia.
3. Polisi tindaklanjuti laporan korban
Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya segera melakukan proses penyelidikan serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Benar sudah lapor ke SPKT. Akan ditindaklanjuti Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkap Haris.
Baca Juga: Penasaran dengan Perawan, Alasan Pria di Palembang Perkosa Anak Tiri